SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama meluncurkan Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk memperkuat kualitas pendidikan dan fasilitas pondok pesantren. Program tersebut menjadi bagian dari sinergi pemanfaatan dana zakat untuk mendukung pendidikan santri.
Peluncuran program digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, pihak BAZNAS menyebut pendidikan menjadi salah satu prioritas penyaluran dana zakat. Program tersebut mencakup dukungan terhadap sumber daya manusia, biaya pendidikan, infrastruktur, teknologi informasi, serta kebutuhan teknis pendidikan.
Untuk program yang diluncurkan tahun ini, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp17,5 miliar. Dana tersebut menjadi bagian dari dukungan BAZNAS terhadap pengembangan pendidikan berbasis agama dan ilmu pengetahuan.
Sebelumnya, BAZNAS juga mengalokasikan dukungan pendidikan melalui kerja sama dengan sektor pendidikan tinggi. Jika digabungkan dengan sejumlah program pendidikan lainnya, total dukungan yang disebutkan dalam acara tersebut mencapai sekitar Rp40 miliar pada 2026.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan kerja sama dengan Kementerian Agama diperlukan karena pesantren memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sekolah yang dikelola negara. Menurut dia, sebagian besar pesantren tumbuh dari partisipasi masyarakat dan membutuhkan dukungan dari berbagai sumber pembiayaan.
“Pesantren itu tidak ada negeri. Sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia hidup di atas kaki masyarakat itu sendiri,” kata Sodik dalam acara tersebut.
Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan BAZNAS memperkuat kerja sama dengan Direktorat Pesantren Kementerian Agama. Dukungan zakat diharapkan dapat membantu pesantren memenuhi kebutuhan pendidikan yang belum sepenuhnya tertopang anggaran negara.
Menurut Sodik, jumlah pesantren tersebut menaungi sekitar 12 juta santri. Karena itu, ia meminta masyarakat yang menunaikan zakat atau muzaki mempercayakan zakatnya melalui lembaga resmi agar dapat disalurkan ke program pemberdayaan umat.
“Karena pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, tentu harus ada aturan dan prioritas. Karena itu, kami mengajak para muzaki menyalurkan bantuannya melalui BAZNAS agar dapat memberikan manfaat kepada para santri,” ujarnya.
BAZNAS juga menyatakan evaluasi terhadap program pendidikan akan diperkuat. Keberhasilan bantuan tidak hanya diukur dari tersalurkannya dana, tetapi juga dari keberlanjutan pendidikan penerima manfaat.
Evaluasi tersebut antara lain mencakup keberlanjutan pendidikan santri, kemampuan mereka melanjutkan studi, serta kontribusi mereka setelah menyelesaikan pendidikan. BAZNAS menyebut pendekatan itu sejalan dengan upaya membangun program zakat yang berdampak dan berdaya guna.
Dalam program tersebut, pendidikan menjadi salah satu dari sejumlah bidang penyaluran BAZNAS, bersama kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, kebencanaan, dan pembinaan mualaf.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pendidikan pesantren dalam menjaga identitas keagamaan sekaligus menghadapi perubahan zaman. Ia mengingatkan bahwa modernisasi perlu diarahkan pada hal-hal yang membangun, bukan sekadar mengikuti perubahan tanpa mempertimbangkan nilai dan identitas.
Menurut Nasaruddin, pendidikan agama juga perlu membangun “kompas kemanusiaan” agar perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan tetap berada dalam kerangka kemanusiaan.
“Kalau orang tidak punya kompas dalam kehidupan, agama apa pun juga bisa terjerumus menjadi binatang, bahkan monster,” ujar Nasaruddin.
Ia menilai pesantren memiliki posisi penting dalam membentuk sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki nilai keagamaan dan kemanusiaan.
Kolaborasi Kemenag dan BAZNAS diharapkan dapat memperluas akses dukungan pendidikan bagi pesantren, terutama karena kebutuhan sektor tersebut sangat besar. Pemerintah dan BAZNAS juga menargetkan program serupa dapat dikembangkan pada tahun anggaran berikutnya.
Kementerian Agama sebelumnya juga menekankan pentingnya pesantren memiliki sarana dan prasarana yang aman, nyaman, dan memadai sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan pesantren.Program BAZNAS di bidang pendidikan sendiri mencakup dukungan terhadap sekolah dan pesantren agar memiliki lingkungan belajar yang lebih layak.**






