SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI — Makna toleransi di Kota Sukabumi didorong untuk tidak berhenti pada hubungan harmonis antarumat beragama. Nilai tersebut diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama yang mampu menjawab berbagai persoalan sosial masyarakat.
Pesan itu disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat menghadiri Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Rumah Toleransi Kota Sukabumi di Teras Alam Adventure, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan, unsur pemerintah, legislatif, TNI-Polri, hingga komunitas masyarakat. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penguatan komitmen kerukunan antarumat beragama.
Ayep Zaki mengapresiasi para inisiator Rumah Toleransi yang telah menyediakan ruang bersama bagi masyarakat lintas agama untuk membangun komunikasi, saling menghormati, serta memperkuat persatuan.
Menurutnya, toleransi harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Karena itu, nilai toleransi perlu diterjemahkan ke dalam kepedulian terhadap masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
“Ini adalah implementasi dari toleransi, toleran kepada stunting, toleran kepada kemiskinan, toleran kepada pengangguran. Itu yang harus kita selesaikan,” tegas Ayep.
Ia mengatakan, persoalan pengangguran, stunting, dan kemiskinan menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian serius dalam pembangunan Kota Sukabumi. Pemerintah daerah, menurutnya, harus memastikan program yang disusun benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Ayep juga menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran. Evaluasi terhadap berbagai program akan terus dilakukan agar anggaran pemerintah tidak sekadar terserap, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, sosialisasi Empat Pilar MPR RI menjadi bagian dari penguatan wawasan kebangsaan dan kebinekaan. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota MPR RI yang diwakili Prof. Dr. Ribka Tjiptaning, P.AAK., Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari, unsur kepolisian dan TNI, FKUB, tokoh lintas agama, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Keberadaan Rumah Toleransi diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan sekaligus membangun kepedulian terhadap persoalan sosial.
Dengan demikian, toleransi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan untuk hidup berdampingan dalam perbedaan, tetapi juga sebagai semangat untuk bersama-sama menghadirkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan.






