Menurut laporan Pars Today yang dikutip dari IRNA, sejak kembalinya Trump ke Gedung Putih pada Januari 2025, Washington sedang menandatangani perjanjian dengan negara-negara berkembang untuk menerima imigran yang tidak memungkinkan untuk dikembalikan secara legal ke negara asal mereka.
Berdasarkan investigasi yang dipublikasikan pada hari Senin (21/9/26) oleh organisasi non-pemerintah Forbidden Stories yang berbasis di Prancis, Amerika Serikat telah mendeportasi lebih dari 25 ribu imigran berdasarkan perjanjian rahasia dengan 35 negara dan mengirim mereka ke negara-negara ketiga pihak perjanjian. Dikatakan bahwa para imigran ini tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan negara-negara pihak perjanjian.
Menurut data yang dikumpulkan oleh organisasi Prancis ini, hingga tanggal 31 Agustus, setidaknya 25 ribu 447 orang telah dideportasi dari Amerika ke negara-negara ketiga.
Kantor berita Prancis (AFP) pada awal tahun ini melaporkan bahwa Washington menggunakan larangan dan pembatasan penerbitan visa untuk negara-negara Afrika guna menekan mereka agar menerima para deportan. (MF)






