DPRD Rejang Lebong Sahkan APBD-P 2026

SINARPAGINEWS.COM, REJANG LEBONG – DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat parpurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Rejang Lebong, Senin (28/9/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan didampingi Wakil Ketua I Pera Heriyani, S.E., serta Sekretaris Daerah Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRmendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan M. Ali, S.T., serta pendapat akhir tujuh fraksi yang dibacakan J. Ahmad Rafif. Seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuan terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu tiga kali oleh Ketua DPRD.

Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, komisi-komisi, fraksi-fraksi, Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2026. Menurutnya, hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD menjadi dasar penting dalam penyempurnaan APBD-P 2026, sehingga melalui pembiayaan netto yang tersedia, posisi defisit riil APBD-P 2026 dapat berada dalam kondisi seimbang. ” Pemda memberikan apresiasi kepada dewan yang sudah mengesahkan APBDP 2026, dan segera akan kita realisasikan,” demikian PLT Bupati Hendri. ( Ife)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *