Pemko dan DPRD Menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026

SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI –
Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (29/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyelarasan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan ketepatan sasaran dan manfaat bagi masyarakat.(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *