SINARPAGINEWS.COM, BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini mengikuti jalannya kegiatan program interaktif “PASTI ADA SOLUSI” episode ke-13 yang diselenggarakan oleh Kemenkum RI (Jumat, 02/10/2026). Program yang disiarkan langsung dari Graha Pengayoman ini merupakan sarana untuk bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pejabat berwenang di Kemenkum.
Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama para pejabat Pimti Pratama Kanwil Jabar dan para pegawai Kanwil Kemenkum Jabar mengikuti secara daring acara dialog dua arah yang dimoderasi langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dari Graha Pengayoman, Jakarta.
Dalam episode kali ini Menteri Hukum menyampaikan bahwa terkait pengaduan mengenai kepastian pelaksanaan ujian kompetensi calon notaris, masyarakat terutama calon notaris tidak perlu khawatir karena pelaksanaan ujian tetap akan diakui oleh pemerintah. Menteri Hukum juga menekankan agar Ditjen AHU terus memperkuat pelayanan, termasuk dalam membantu masyarakat menghadapi kendala jaringan, sistem, maupun layanan administrasi hukum lainnya.
Lebih lanjut lagi melalui program ini Menkum Supratman juga menyampaikan bahwa mulai bulan Oktober sekarang ini jangka waktu proses pendaftaran merek mengalami percepatan dari lima bulan menjadi empat bulan. Supratman juga meminta jajaran untuk memperkuat pengawasan aduan di Kemenkum guna merespons berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan di berbagai kanal termasuk kanal digital, serta memastikan setiap pengaduan mendapat respons dan tindak lanjut.(spn.hsm)






