BPKPD dan Banggar DPRD Kota Sukabumi Bahas Strategi Percepatan Peningkatan PAD

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi dan perangkat daerah menggelar rapat strategis untuk mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembahasan difokuskan pada optimalisasi potensi pendapatan, reformasi tata kelola, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama legislatif untuk mengevaluasi capaian pendapatan sekaligus mengidentifikasi berbagai sumber PAD yang masih berpotensi dikembangkan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu agenda penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui pemetaan potensi yang lebih akurat, peningkatan kualitas pendataan wajib pajak dan objek pajak, serta perbaikan sistem pemungutan, pemerintah daerah dapat mengupayakan peningkatan penerimaan secara terukur dan berkelanjutan.

Selain menggali potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, reformasi tata kelola juga menjadi perhatian. Pengelolaan pendapatan daerah perlu didukung oleh sistem administrasi yang transparan, akuntabel, dan efisien, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pelayanan serta pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Sinergi antara BPKPD, Banggar DPRD, dan perangkat daerah menjadi faktor penting dalam merumuskan langkah percepatan tersebut. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi sesuai kewenangan masing-masing, disertai evaluasi berkala terhadap realisasi pendapatan dan pencapaian target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha juga memiliki peran dalam mendukung peningkatan PAD. Kesadaran memenuhi kewajiban perpajakan, kemudahan akses layanan, serta kepastian prosedur diharapkan dapat mendorong kepatuhan sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada besarnya penerimaan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pelayanan publik, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta keseimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan kemampuan masyarakat.

Melalui koordinasi dan komitmen bersama, upaya optimalisasi PAD diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Sukabumi, meningkatkan ruang pembiayaan program prioritas, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Langkah strategis ini diharapkan turut mendorong terwujudnya Kota Sukabumi Bercahaya, melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *