Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Indramayu Gelar Rakor PPID Tangkal Disinformasi

SINARPAGINEWS.COM, INDRAMAYU — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik di era digital. Hal itu diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Aula Diskominfo Kabupaten Indramayu, Rabu (21/10/2026).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Suwenda, tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi atas berbagai tantangan pengelolaan informasi publik di tingkat perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa.

Suwenda menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Keterbukaan informasi publik hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat agar dapat memantau kinerja resmi lembaga pemerintah, sekaligus terhindar dari informasi yang menyesatkan atau dipelintir di era digital,” ujar Suwenda.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan maraknya disinformasi, peran PPID menjadi sangat vital sebagai garda terdepan penyedia informasi yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Indramayu, Dedy Suprayogi, menekankan kewajiban setiap badan publik untuk memberikan pelayanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap badan publik berkewajiban merespons permohonan informasi. Termasuk pemerintah desa, harus siap memberikan pelayanan informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Dedy.

Melalui rakor ini, Diskominfo Indramayu berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan informasi, tetapi juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat atau public trust terhadap pemerintah Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *