SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Perselisihan rumah tangga di Jalan Bandengan Selatan Gang 1, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, berujung ancaman pembakaran rumah. Polisi turun tangan setelah menerima laporan seorang warga yang merasa terancam oleh suaminya, Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas Polsek Tambora yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda Joni Zukron bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan Aiptu Dede Sugiono dan pengurus keamanan RW 05 mendatangi lokasi untuk meredakan situasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, persoalan bermula ketika Jimmy, suami Arini, pulang dan berusaha masuk ke rumah dengan menggedor pagar. Ia juga disebut mengancam akan membakar rumah. Sebelumnya, gembok pagar telah diganti karena kekhawatiran terhadap ancaman tersebut.
Polisi kemudian berupaya meredakan ketegangan melalui pendekatan persuasif. Ipda Joni meminta Jimmy menunda penyelesaian persoalan hingga siang hari agar dapat dibicarakan melalui musyawarah tanpa menimbulkan kegaduhan yang mengganggu warga sekitar.
Jimmy akhirnya bersedia mengikuti arahan petugas. Persoalan keluarga itu direncanakan dibicarakan pada siang hari dengan disaksikan Bhabinkamtibmas serta pengurus RT dan RW setempat.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan kehadiran polisi dalam merespons aduan warga diperlukan untuk menjaga keamanan dan mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan ketertiban masyarakat.
Polsek Tambora juga mengimbau warga mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan konflik keluarga. Namun, apabila muncul ancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan, masyarakat diminta segera meminta bantuan kepolisian.






