PANDEMI Covid-19 menjadi masa tersulit bagi masyarakat indonesia selama tahun 2020. Sejak bulan maret 2020 hingga saat ini pandemi masih menjadi trending topic dan momok menakutkan bagi seluruh masyarakat di seluruh negara khususnya di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena semakin hari semakin banyak yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia akibat virus Covid-19 ini.
Pada saat pandemi Covid-19, masyarakat bukan hanya dihadapkan pada masalah kesehatan, akan tetapi masyarakat dihadapkan pada masalah ekonomi. Semua orang dihimbau agar tetap berada dirumah atau keluar pada saat keadaan genting saja namun dengan menerapkan berbagai macam protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak).
Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia yang semakin meluas. Namun ada beberapa masyarakat yang menuruti dan memperhatikan himbauan ini, akan tetapi ada juga yang menghiraukan.
Salah satu dampak pandemi yang terjadi yakni banyak sekali kebijakan pemerintah khusunya pembatasan-pembatasan kegiatan dalam berbagai bidang seperti bidang perekonomian, pendidikan, moda transportasi, dan lain sebagainya.
Pembatasan kegiatan perekonomian menjadi salah satu bidang yang berdampak signifikan terhadap masyarakat. Terjadinya PHK besar-besaran selama masa pandemi ini dikarenakan banyak perusahaan yang mengurangi kegiatan produksi dan distribusinya bahkan menghentikan kegiatan operasionalnya
Fenomena tersebut membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaannya, masyarakat terpaksa di PHK oleh perusahaanya sehingga yang dulunya sebagai pekerja bisa membiayai keluarganya, sekarang tidak.
Wabah ini bisa dikatakan sudah ada hampir 1 tahun ini bukan waktu yang sebentar, banyak keluarga yang terus mengeluh dan semakin terpuruk. Dalam kondisi seperti ini,ada beberapa orang yang nekat untuk melakukan tindakan kriminal demi menyambung hidup dan menafkahi keluarganya.
Tindak kejahatan meningkat ketika penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di masa pandemi dilakukan secara berkala. Namun kenyataannya seiring berjalannya waktu, PSBB terus menerus diperpanjang sehingga ada masyarakat yang memilih untuk memilih jalan pintas, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang di masa yang sulit ini.
Tindak kejahatan yang marak terjadi di masa pandemi yakni kejahatan jalanan seperti pembegalan, kejahatan cyber, dan pencurian. Dorongan ekonomi menjadi faktor utama terjadinya tindak kejahatan.
Kasus pencurian seperti perampokan mini market menjadi salah satu tindakan kriminalitas yang sering terjadi di masa pandemi. Salah satunya perampokan yang terjadi di Alfamart yang berlokasi di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Perampokan ini terjadi pada saat malam pergantian tahun baru, pada malam hari saat toko akan tutup. Setelah diusut pelaku merupakan mantan pegawai di minimarket tersebut. Sumber : INFORCK
Sebenarnya kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan, maka waspadalah! Hal tersebut dikatakan oleh Bang Napi. Pendapat lain juga dikatakan oleh Arif Gosita bahwa kejahatan adalah “Suatu interaksi, dan karena adanya interelasi antara fenomena yang ada dan saling mempengaruhi. Dimana kejahatan tidak hanya dirumuskan oleh Undang-Undang Hukum Pidana tetapi juga tindakan-tindakan yang menimbulkan penderitaan dan tidak dapat dibenarkan serta dianggap jahat, tidak atau belum dirumuskan dalam undang-undang oleh karena situasi dan kondisi tertentu.”
Seperti halnya kejadian saat ini, fenomena akibat adanya pandemi Covid-19 mempengaruhi perekonomian masyarakat. Terlebih menimbulkan ekspektasi masyarakat untuk memilih jalan pintas yang menjerumuskan dirinya untuk melakukan hal yang bertentangan dengan norma hukum dan norma agama.
Dengan banyaknya kejadian kejahatan saat ini, sebaiknya masyarakat lebih berhati-hati dan waspada meskipun masih merasa aman namun kenyataannya kejahatan selalu mengintai.
Dan sebaiknya masyarakat diharapkan untuk tetap sabar menghadapi pandemi ini, karena suatu saat pandemi Covid-19 akan segera berakhir dan perekonomian masyarakat akan kembali seperti semula.
Mulai saat ini tanamkan dalam diri untuk selalu tingkatkan iman, imun dan yang terpenting tetap menerapkan protokol kesehatan.
Oleh : Afrillinda, Arthy Kasifa Julyanti.
Editor: Dimas Madia