SINARPAGINEWS.COM, KAB.GARUT – Aula Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, menjadi saksi dari momen penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut.
Burhan Jipang, S.E., dalam acara Dialog Interaktif dan Kebersamaan Buka Bersama, mengumumkan pembentukan dua Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang akan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja masyarakat, khususnya di Desa Sindangsuka dan Mekarsari, Kecamatan Cibatu, serta Kabupaten Garut secara umum.
Dalam sambutannya, Burhan Jipang, S.E., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh ulama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua APDESI Kecamatan Cibatu, Wakil Camat Kecamatan Cibatu, dan para hadirin lainnya. Pembentukan LPK ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk meningkatkan kualitas SDM lokal agar siap bersaing di dunia kerja.
“Pembentukan LPK ini adalah ikhtiar kami untuk masyarakat, dalam rangka menjaga solidaritas dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan,” ujar Burhan Jipang, S.E.
Inisiatif ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
– Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pembaruan Tanda Daftar, Evaluasi dan Pelaporan, dan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja.
– Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.
Program pelatihan yang akan diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja masyarakat. Hak dan kewajiban terkait pelatihan ketenagakerjaan juga diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga mengalokasikan dana pembinaan dan pelaksanaan sistem pelatihan kerja untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan ketenagakerjaan ini.
Meskipun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut berhalangan hadir, semangat untuk terus berjuang demi peningkatan kualitas SDM tidak surut. “Kami akan terus berjuang demi masyarakat yang akan dilatih di masa depan, untuk persiapan dalam dunia kerja secara terlatih dan profesional,” tegas Burhan Jipang, S.E.
Pembentukan LPK ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Garut, kata Burhan Jipang.