670 Pejabat Administrator dan Pengawas Kabupaten Tegal di Lantik

670 Pejabat Administrator  dan Pengawas Kabupaten Tegal di Lantik A.Wahidin

SINARPAGINEWS, TEGAL – Bupati Tegal Umi Azizah meminta para pejabat di lingkungan kerjanya menomorsatukan integritas. Pesan tersebut disampaikan Umi lewat sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 670 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tegal di Pendopo Amangkurat, Rabu (05/05/2021).

Integritas ini menjadi sangat penting karena dirinya masih mendapati laporan warga di kanal SMS Lapor Bupati tentang adanya dugaan praktik tidak terpuji yang dilakukan pegawainya. Meskipun, dugaan pungli di sektor pelayanan publik tersebut masih perlu ditelusuri kebenarannya.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi dan pelayanan publik prima, perilaku aparatur sipil negara selalu menjadi sorotan publik. “Publik kini tak lagi nyaman jika ada oknum di pemerintahan yang masih saja bermain, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan demi mengais keuntungan pribadi,” kata Umi melalui Joko.

Umi pun berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dalam jabatannya. Harus bersemangat dan bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya melayani masyarakat dan melakukan pekerjaan. Adapun mereka yang dirotasi ataupun dipromosikan pada pelantikan ini, hemat Umi, adalah kesempatan terbaik melakukan pertukaran pengetahuan, keahlian dan pengalaman sebagai bekal pengembangan karir ke depan.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi 162 orang pejabat administrator, terdiri dari eselon III.a dan eselon III.b dan 508 orang pejabat pengawas, terdiri dari eselon IV.a dan eselon IV.b.

Joko menambahkan jika pelantikan ini merupakan lanjutan dari penyesuaian susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja badan-badan daerah di lingkungan Pemkab Tegal menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah.

Sementara itu, ditemui secara terpisah pada Kamis (06/05/2021) siang, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan jika hasil penelusurannya tentang laporan awal adanya dugaan pungli di salah satu organisasi pemerintahannya lebih menjurus pada gratifikasi berupa permintaan bingkisan lebaran kepada stakeholders yang dilayaninya.

“Saya minta jika warga menemukan permintaan seperti ini jangan dilayani. Langsung saja laporkan ke saya, pasti kita tindaklanjuti,” katanya. (Hid/faj).

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar