DPRD Majalengka Tegur Inspektorat soal Dugaan Penyimpangan Proyek 2025

SINARPAGINEWS.COM, MAJALENGKA, – Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melontarkan teguran keras kepada Inspektorat terkait dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek tahun anggaran 2025. Teguran itu disampaikan saat rapat bersama perwakilan LSM dan organisasi masyarakat, Selasa (9/9/2025).

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin, menegaskan pengawasan tak boleh hanya berhenti di meja rapat.
“Banyak penyimpangan yang ditemukan, dan itu tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah nyata untuk membereskannya,” kata Iing.

Dalam forum itu, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan mulai dari kualitas pekerjaan proyek hingga keterlibatan kontraktor yang dianggap tidak kompeten.

Iing menilai, bila perusahaan yang tak memenuhi syarat teknis tetap dilibatkan, potensi kerugian negara bisa semakin besar.
Di sisi lain, DPRD mengakui adanya kendala teknis dalam pengawasan. Jumlah pengawas di Dinas PUTR yang terbatas membuat kontrol lapangan tidak berjalan maksimal.
“Karena itu, kolaborasi DPRD, pemda, inspektorat, dan masyarakat sangat penting,”

Meski inspektorat sudah terlibat dalam pengawasan, DPRD menilai fungsi itu tak boleh sebatas formalitas. Harus ada efek nyata yang dirasakan publik.
“Kita ingin ada efek positif yang nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas,” tambahnya.

Komisi III berjanji akan menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan masyarakat. Harapannya, pengawasan lebih ketat bisa mengurangi potensi penyimpangan sekaligus memastikan pembangunan memberi manfaat langsung bagi warga.(Yudhistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *