Iran: Serangan Israel terhadap Jurnalis, Kejahatan Perang

Iran: Serangan Israel terhadap Jurnalis, Kejahatan Perang Red

SINARPAGINEWS.COM, IRAN - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menilai pemboman tempat tinggal wartawan di tenggara Lebanon oleh Israel sebagai contoh lain dari kejahatan perang rezim Zionis.

Menurut laporan IRNA; Ismail Baghaei, jubir Kemlu Iran dalam pesannya di jejaring sosial X mengutuk penargetan kediaman jurnalis di tenggara Lebanon oleh rezim Zionis pada Jumat (25/10/2024) dini hari, yang menyebabkan syahidnya Ghassan Najjar, Wissam Qasim, juru kamera, dan Mohammad Reza, teknisi penyiaran, dari televisi al-Mayadeen dan Al-Manar, dan menyebutnya sebagai contoh kejahatan perang brutal Israel.

"Rezim Zionis hanya dalam waktu satu tahun lalu telah membunuh 180 wartawan dan awak media, sementara jurnalis dan awak media berada di bawah perlindungan hukum kemanusiaan internasional," papar Baghaei.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mencatat: Sesuai dengan Konvensi Jenewa tahun 1949, khususnya Konvensi Jenewa Ketiga, dan Protokol Tambahan tahun 1977, khususnya Pasal 79 Protokol Tambahan Pertama tentang perlindungan jurnalis yang bekerja di lingkungan berbahaya di wilayah konflik bersenjata, jurnalis dan perlengkapannya dilindungi sebagai individu dan objek sipil.

Militer Israel sejak 23 September, menyusul kegagalannya meraih tujuan satu tahun lalunya di Gaza, dengan memulai serangan besar-besaran ke berbagai wilayah selatan Lebanon, memperluas domain geografi kejahatan dan penumpahan darahnya.

Menurut keterangan Departemen Kesehatan Lebanon, serangan rezim Zionis sampai saat ini telah menggugurkan 2.593 orang. (MF)

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar

?>