RPJMD 2021-2026 Kabupaten Sukabumi Fokus Penguatan Ekonomi Pasca Covid-19

RPJMD 2021-2026 Kabupaten Sukabumi Fokus Penguatan Ekonomi Pasca Covid-19 Doglas Bali

SINAR PAGI NEWS, SUKABUMI KAB - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Hal itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara di Pendopo, Jumat (16/4/2021).

H. Marwan Hamami mengatakan, RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026 diprioritaskan pada program yang menguatkan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, fokus Pemerintah Kabupaten Sukabumi ialah menyelesaikan kondisi ekonomi dan sosial pasca covid-19. "Sesuai harapan Pak Presiden, fokus kita menyelesaikan persoalan pasca covid-19. Ada 30 lebih prioritas yang bisa mengungkit percepatan pasca covid-19. Termasuk pariwisata dan pertanian yang menjadi sektor unggulan nasional dan kita," ujarnya.

Menurut H. Marwan, hasil rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat. Hal untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Nanti dievalusi mana yang jadi perhatian dan tidak. Sebab, RPJMD ini harus sin9kron dengan provinsi dan nasional. Setelah penandatanganan ini, langsung kita usulkan ke provinsi," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, RPJMD merupakan masterplan dan grand desain lima tahun ke depan yang didalamnya terdapat visi-misi Kepala Daerah. Oleh karena itu, perlu didorong dan didukung bersama. Sehingga RPJMD ini, dapat dijabarkan dan dilaksanakan dengan program, tujuan, strategi, sasaran, dan arah kebijakan yang lebih realistis, terukur, dan akuntabel. "RPJMD ini pun, harus mampu beradaptasi dengan kebijakan penanganan covid-19 dan fokus untuk menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat," ungkapnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama masyarakat berharap, kepemimpinan Bupati saat ini lebih terarah dan fokus. Terutama, dalam membawa Pemda serta mengarahkan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Sehingga hal-hal yang termuat dalam RPJMD ini, bisa dilaksanakan dengan terobosan dan inovasi yang fenomenal. Hal itu agar visi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin, dapat terealisasi. "DPRD akan senantiasa mengingatkan, mendorong, mendukung segala upaya yang dilakukan pemda untuk melaksanakan RPJMD dan mewujudkan visi daerah," pungkasnya.(spn/hms).

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar