SINARPAGINEWS.COM, SUKABUMI KOTA - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Jabar Wilayah Sukabumi, bersama Polres Sukabumi Kota, TNI, dan Dinas Perhubungan, menggelar Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor, pada hari Kamis 30 Juni 2021, di Jalan R. A. Kosasih.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Sukabumi, Achmad Komarudin, menjelaskan bahwa operasi terpadu ini sebelumnya telah dilaksanakan dibeberapa lokasi di Kota Sukabumi. Tujuan dari operasi terpadu ini adalah untuk menekan tingkat kendaraan yang belum mendaftar ulang seperti belum membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu juga operasi ini ditujukan untuk meminimalisir tingkat pelanggaran yang berkaitan dengan kendaraan bermotor seperti angkutan umum yang tidak membawa kelengkapan dokumen seperti KIR dan izin trayek.
Operasi ini juga digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor, karena pada masa pandemi covid – 19, terjadi penurunan pembayaran pajak sekitar 25 %.
Editor: Red