Gubernur Jambi Tandatangani Pergub Refocusing Anggaran 500 Miliar Lebih Guna Penanganan Covid-19

Gubernur Jambi Tandatangani Pergub Refocusing Anggaran 500 Miliar Lebih Guna Penanganan Covid-19 Dok Puspen TNI
SINARPAGINEWS.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Dr.H.Alharis,S.Sos,M.H., didampingi Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I, dan Sekda H.Sudirman,S.H.,M.H., dalam Penandatanganan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 yang ketiga kalinya mengikuti arahan Pemerintah Pusat dalam Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Senin (26/7/21).

Gubernur Jambi H.Alharis menegaskan pentingnya Pergub Refocusing Anggaran untuk menentukan langkah-langkah dalam penanganan covid-19 di Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional,"Langkah atau strategi penanganan covid-19 dapat berjalan baik bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional," ungkap Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi H.Alharis menegaskan  Pergub tersebut digunakan dengan pengawasan sebaik-baiknya bermanfaat bagi masyarakat,"Dalam tindakan-tindakan operasional mohon koordinasi dengan pihak terkait, ada tim pengawasan dari Kejati, Polda, BPKP, agar dana ini betul-betul terarah, akuntabel dan dapat dipertanggung-jawabkan," tegas Gubernur Jambi.

Provinsi Jambi menganggarkan 500 Miliar lebih dana untuk anggaran penanganan covid-19 sesuai Pergub No 16 Provinsi Jambi Bidang Kesehatan Rp.143.114.911.830 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Rp.398.319.565.872 terdapat belanja Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp.49.275.041.142.(spn/jambi Tim)

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar