Gubernur Jambi H.Alharis menegaskan pentingnya Pergub Refocusing Anggaran untuk menentukan langkah-langkah dalam penanganan covid-19 di Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional,"Langkah atau strategi penanganan covid-19 dapat berjalan baik bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional," ungkap Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi H.Alharis menegaskan Pergub tersebut digunakan dengan pengawasan sebaik-baiknya bermanfaat bagi masyarakat,"Dalam tindakan-tindakan operasional mohon koordinasi dengan pihak terkait, ada tim pengawasan dari Kejati, Polda, BPKP, agar dana ini betul-betul terarah, akuntabel dan dapat dipertanggung-jawabkan," tegas Gubernur Jambi.
Provinsi Jambi menganggarkan 500 Miliar lebih dana untuk anggaran penanganan covid-19 sesuai Pergub No 16 Provinsi Jambi Bidang Kesehatan Rp.143.114.911.830 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Rp.398.319.565.872 terdapat belanja Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp.49.275.041.142.(spn/jambi Tim)
Editor: Red