SINARPAGINEWS.COM, KAB.BANDUNG - Dalam Upaya pemerintah melakukan program sertifikasi tanah secara massal di seluruh Desa se Indonesia melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang di intruksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Seperti halnya, Desa Batukarut Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Selenggaran Pembagian Sertifikat Gratis, pada hari sabtu 25 Februari 2023 yang bertempat di gedung Graha Arjasari Desa Batukarut Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.
Dalam. Acara tersebut dihadiri langsung Arif Junaedi selaku Perwakilan dari pihak ATR/ BPN, Kepala Desa Batukarut Cepy Ramdani, beserta team FUL DATAN Desa Batukarut, Bhabinkamtibmas Pameungpeuk, Babinsa Pameungpeuk, serta tamu yang hadir lainnya.
Kepala Desa Batukarut Cepy Ramdani, Memaparkan pada, awak media " Masyarakat Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program PTSL, jadi untuk warga Batukarut tidak usah jauh lagi pergi ke kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung untuk pembuatan sertifikat , Sekarang Masyarakat tinggal datang saja ke Kantor Desa Karena Pemerintah telah memberikan ke mudahan dengan adanya program PTSL, " Tuturnya.
"Mudah mudahan dengan adanya program PTSL ini ,Masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat akan lebih nyaman lagi atas kepemilikannya dan bisa dipergunakan sebagai mana mestinya, " Menurutnya.
Lanjutannya ,iapun, Mengatakan bahkan banyak warga yang enggan menjadi panitia Penyelenggara pengurusan sertifikat tersebut. Dengan Alasannya, mereka takut terjerat kasus pungutan liar (pungli) karena biaya untuk pengurusan itu tidak sebanding dengan biaya yang ditetapkan Pemerintah, "Katanya.
Sedangkan Ketentuan biaya tersebut sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu rupiah, " Imbuhnya.
Kendati pun demikian, Program PTSL yang dilaksanakan di Desa Batukarut berjalan dengan tertib dan lancar. Dari program tersebut, sebanyak 1300 Sertifikat Tanah dapat terlayani dan selesai.
Ketentuan biaya tersebut tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu rupiah. Kami selaku kepala pemerintahan Desa Batukarut berserta Masyarakat mengucapkan Terima kasih Kepada Pemerintah yang telah mengadakan program PTSL, "Jelasnya.
Berhasil dijumpai salah-seorang warga masyarakat Desa Batukarut yang ikut dalam program PTSL tersebut.
Ratna warga Kampung Nambo RT 01 Merasa bersyukur, dengan membayar RP 150 ribu rupiah, ia sudah mendapatkan Sertifikat Tanah dengan mudah dan tidak harus jauh-jauh datang ke Kantor BPN. Dan Menyampaikan Banyak terimakasih Kepada Pemerintah Daerah dan Pusat serta Kepala Pemerintahan Desa Batukarut khususnya Cepy Ramdani beserta stap dan jajaranya, " *Kang Kadir Hidayat*
Editor: Red