SINARPAGINEWS.COM, Kota Sukabumi - Penerimaan zakat fitrah yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi pada bulan Ramadan 1444 Hijriah mencapai sekitar Rp. 2,4 Miliar. Demikian dilaporkan oleh Ketua Baznas, Miftah Amir, dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Lapang Merdeka pada 22 April 2023 lalu.
Ia menjelaskan zakat fitrah tersebut dikumpulkan dari ribuan muzakki melalui lembaga amil zakat pada 420 masjid yang ditunjuk menjadi sentra pengelolaan zakat. Selain itu pengumpulan zakat fitrah melibatkan pula para Ketua RT, RW termasuk 40 orang relawan yang ditunjuk oleh pihak kelurahan. Keterlibatan mereka semua dibutuhkan agar pelaporan, pengawasan serta pendistribusian zakat bisa dilakukan dengan baik. Selain itu dijelaskan pula bahwa pihak Baznas pun menerima zakat fitrah berupa beras sebanyak 35.197 kilogram.
Adapun zakat fitrah yang disalurkan adalah sebesar Rp. 1,9 miliar dan beras sebanyak 28.984 kilogram, serta dilakukan pula subsidi zakat ke wilayah yang kekurangan," pungkasnya.
Editor: Iyan Sopyan