Bangunan Tower di Kampung Ciringguy Desa Mekarwangi Kab. Bandung Barat, Diduga Belum Berizin

Bangunan Tower  di Kampung Ciringguy Desa Mekarwangi  Kab. Bandung Barat, Diduga Belum Berizin

SINARPGINEWS.COM, KAB.BANDUNG BARAT - Bangunan menara tower menjulang tinggi di daerah kampung Ciringguy RT.02/09 Desa Mekarwangi Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat di duga kuat bangunan tower tersebut belum mengantongi surat izin dari dinas terkait.

Dari informasi yang didapat awak media dilapangan bahwa katanya kepala desa (KADES) merekomendasi izin dari warga sekitar menara tower tersebut, tetapi Kepala Desa  tidak tahu siapa  pemilik (pengusaha) dari menara tower tersebut.

Sementara PT.Telkomsel Vinsen BTS Tower saat dikonfirmasi ditanya masalah perizinan mereka tidak menjawab, dan juga kepala desa Mekarwangi saat dikonfirmasi lewat telepon tidak ada jawaban,  menandatangani atau tidaknya perizinan bangunan tower tersebut mulai dari tingkat RT sampai desa.

Untuk keterbukaan informasi publik diharapkan kepada instansi terkait dan APH Pemerintah Kabupaten  Bandung Barat memberikan kejelasan perihal perzinan nya dengan keberadaan tower di daerah kampung Ciringguy RT.02/09 Desa Mekarwangi Kecamatan Sindangkerta jangan ditutupi kesanya baik itu dari pemerintah tingkat desa, Kecamatan sampai tingkat  Dinas perizin Kabupaten Bandung Barat.

Saat ditanya masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan bangunan tower tersebut ada yang merasa senang dan adapula yang merasa kurang senang,

Masyarakat yang senang menyambut baik dengan kehadiran tower ini, tapi masyarakat yang kurang senang merasa kurang nyaman bila ada efek yang negatif pada mereka bila musim hujan tiba petir di daerah itu cukup riskan bila terjadi aliran listrik di daerah towe, mereka belum ada penjelasan mengenai baik buruknya bila ada bangunan tower di disekitar pemukiman lingkungan warga. 

(Enjang.Sutarna )

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar