SINARPAGINEWS.COM, SUMEDANG - Pekerjaan rigit beton akses jalan penunjang pembangunan bendungan Jatigede, Baru juga dilaksanakan berapa bulan kini sudah mulai rusak, alias seumur jagung, proyek pembangunan sarana penunjang bendungan Jatigede, Berupa pekerjaan rigit beton terletak di Desa Mekarwangi Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat.
Kini mulai rusak kembali, Hasil Pantauan awak media SPN di lapangan, Pekerjaan rigit beton mulai banyak yang pecah dihampir semua titik badan jalan. Diduga kuat, Penyebab pecahnya badan jalan ini tidak memakai membran plastik pada saat akan mulai pelaksanaan pengecoran, baik pekerjaan coran lantai kerja ( LC ) maupaun pekerjaan pengecoran beton induk.
"Akibat tidak bisa untuk menahan resapan air coran beton tersebut.
Perlu diketahui, Pekerjaan Rehabilitasi Prasarana Bendungan Jatigede, Dikerjakan oleh oleh CV. Dwi Manunggal Perkasa, dengan nilai kontrak Rp. 5.340.211.485,00 (Lima milyar tiga ratus empat puluh juta empat delapan puluh lima rupiah).
Sementara, Pekerjaan ini, dari Kementerian PUPR Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Pekerjaan dilaksanakan 180 hari kalender. Mulai sejak tanggal 30 Maret 2023.
Ditempat terpisah Ketua Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM ) Komite Pencegahan Korupsi ( KPK ) Jabar Sumedang, Asep Apendi,saat diminta statement, Rabu ( 13/9/2023 ) terkait pekerjaan yang Se~umur Jagung, mengatakan, "Saya menduga bahwa pekerjaan tersebut, ada yang tidak beres karena melihat fakta dilapangan hasil pekerjaan terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis, Terbukti dari hasil pekerjaan sudah mulai pada rusak, Terindikasi pihak pemborong selaku pemenag tender sepertinya, Diduga tidak menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Masih lanjut Asep, pekerjaan ini akibat lemahnya disfungsi pengawasan dari instansi terkait kemungkinan besar ada beberapa spesifikasi yang tidak diterapkan atau dikurangi volumenya, "Ungkapnya.
"Asep Menambahkan, kalau memang spesifikasinya benar-benar diterapkan sesuai yang ada pada Speck RAB, logikanya ga mungkin akan cepat rusak dalam waktu sangat pendek. Untuk itu, sebaiknya hasil pekerjaan tersebut, dievaluasi ulang, siapa tahu memang dugaan saya ini benar dan jika apabila memang ditemukan kejanggalan atau terbukti dugaan "saya ini benar, Maka aparat penegak hukum ( APH ) semestinya ikut dilibatkan untuk menproses kejanggalan-kejanggalan ini. Karena, ini telah masuk pada ranah yang merugikan keuangan negara, "Paparnya.
Sementara, Pihak Pemborong selaku pemenang tender H. Aceng, pada waktu dihubungi melalui telpon genggam seluler, terkait pekerjaan, Menjelaskan, bahwa pekerjaan dilaksanakan sudah sesuai dengan Speck RAB yang ada, Adapun mengenai adanya kerusakan, Ini diakibatkan akses jalan yang sedang dikerjakan, Banyak para pengguna jalan berlalu-lalang kendaraan berat mobil tronton mengangkut muatan melebihi bobot kapasitas tonase, dampaknya pekerjaan jalan rusak, "Kilah H.Aceng. (AW)
Editor: Red