Ormas Laki Jabar Pertanyakan Atas Empat Paket Pekerjaan pada Dinas Pendidikan Kab.Cirebon

Ormas Laki Jabar Pertanyakan  Atas Empat Paket Pekerjaan pada Dinas Pendidikan Kab.Cirebon

SINARPAGINEWS.COM, KAB.CIREBON - Ormas Laki Jabar Pertanyakan Volume atas Empat Paket Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon  Kurang dari yang Ditetapkan dalam Kontrak Sebesar Rp290.036.355,86

Pemerintah Kabupaten Cirebon TA 2021 menganggarkan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp.58.337.903.392,45 dengan realisasi sebesar Rp 55.087.416.771,00 atau 94,43%.

Hasil pemeriksaan secara uji petik BPK RI Perwakilan Jawa Barat  atas pekerjaan pemeliharaan gedung sekolah pada Dinas Pendidikan menunjukkan: 

a.Volume Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah SMP Negeri 1 Astanajapura Kurang dari yang Ditetapkan dalam Kontrak Sebesar Rp 94.088.250,73 Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Astanajapura dilaksanakan oleh CV. AW berdasarkan Kontrak Pekerjaan Nomor 602.21/087-PK-PSMP-PPK-APBD-DISDIK/2021 tanggal 14 Juli 2021 sebesar Rp1.972.805.000,00. Waktu pelaksanaan sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) adalah selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 14 Juli 2021 dan berakhir 10 November 2021. Pengawas pekerjaan ini adalah PT RC.

b.Volume Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah SMP Negeri 1 Babakan Kurang dari yang Ditetapkan dalam Kontrak Sebesar Rp107.164.991,00. Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah SMP Negeri 1 Babakan dilaksanakan oleh CV. CPU berdasarkan Kontrak Pekerjaan Nomor 602.21/111-PK-PSMP-PPK-APBD-DISDIK/2021 tanggal 21 Juli 2021 sebesar Rp2.107.550.000,00. Waktu pelaksanaan sesuai SPMK adalah selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021 dan berakhir 17 November 2021. Kontrak mengalami perubahan volume pekerjaan sesuai addendum nomor602.1/133.2-PK-PSMP-PPK-APBD-DISDIK/2021 tanggal 5 Agustus 2021.
Pengawas pekerjaan ini adalah CV. BSU.

c.Volume Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah SMP Negeri 1 Karangsembung Kurang dari yang Ditetapkan dalam Kontrak Sebesar Rp47.660.112,13 Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah SMP Negeri 1 Karangsembung dilaksanakan oleh CV. TJ berdasarkan Kontrak Pekerjaan Nomor 602.21/084-PK-PSMP-PPK-APBD-DISDIK/2021 tanggal 14 Juli 2021 sebesar Rp1.516.185.052,00. Waktu pelaksanaan sesuai SPMK adalah selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 14 Juli 2021 dan berakhir 10 November 2021. Pengawas pekerjaan ini adalah PT RC.

d.Volume Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Gebang Kurang dari yang Ditetapkan dalam Kontrak SebesarRp41.123.002,00. Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Gebang dilaksanakan oleh CV. GP berdasarkan Kontrak Pekerjaan Nomor 602.21/085-PK-PSMP-PPK-APBD-DISDIK/2021 tanggal 14 Juli 2021 sebesar Rp1.513.500.000,00. Kontrak mengalami perubahan volume pekerjaan sesuai  dengan addendum nomor 602.1/23.2-PK-PSMP-PPK-APBD-DISDIK/2021 tanggal 30 Juli 2021. Waktu pelaksanaan sesuai SPMK adalah selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 14 Juli 2021 dan berakhir 10 November 2021.
Pengawas pekerjaan ini adalah CV. BSU.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp290.036.355,86 (Rp94.088.250,73+ Rp107.164.991,00 + Rp47.660.112,13 + Rp41.123.002,00).


Bang Khoirul Anwar, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)  DPD Jawa Barat  

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Jawa Barat Khoirul Anwar minta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mempertanggungjawakan memberikan penjelasan secara transparan ke publik terkait adanya kekurangan Volume atas Empat (4) Paket Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan  Kurang dari yang Ditetapkan dalam Kontrak Sebesar Rp.290.036.355,86 yang cukup pantastis. 

"Kami LAKI Jabar akan usut terus realisanya agar supaya masyarakat tahu dan LAKI Jabar akan melakukan kordinasi atas temuan adanya dugaan perampokan uang negara melalui upaya pelaporan kepada pihak penegak hukum dan kapada Kejati Jabar untuk menyelidiki "Tandas Khoirul Anwar kepada Sinarpaginews.com, (23/9/2023).

Sementara dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon sampai berita ini diturunkan belum ada memberikan keterangan, terkait adanya Volume atas Empat Paket Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kurang dari yang Ditetapkan dalam Kontrak Sebesar Rp290.036.355,86.

 

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar