SINARPAGINEWS.COM, BATAM - Rumah Sakit (RS) Awal Bros yang berada di Jalan Raja Ali Kelana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga menyalahgunakan ruas tepi jalan umum sebagai tempat parkir bagi orang yang menjenguk atau menjaga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Pantauan sinarpaginews.com, Kamis (28/9/2023) di RS Awal Bros Batam Center terlihat beberapa sepeda motor sedang terparkir di ruas tepi jalan umum. Tak hanya itu, yang lebih parahnya lagi, di ruas tepi jalan tersebut diberi tanda sebagai pembatas, seolah-olah dianggap lahan parkir.
Menurut Roni salah seorang warga yang saat itu sedang melintas, mengatakan bahwa ruas tepi jalan yang dipakai tempat parkir itu membahayakan pengendara lain.
"Ruas tepi jalan kok untuk parkir, kan membahayakan bagi pengendara lain yang lewat sini," ungkapnya.
Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Batam sedang melakukan pengerjaan pelebaran ruas jalan. Sedangkan RS Awal Bros terkesan justru memanfaatkan tepi jalan untuk lahan parkir.
Hingga berita ini diterbitkan, sinarpaginews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak RS Awal Bros, Dinas Perhubungan Kota Batam maupun Satlantas Polresta Barelang. (Win)
Editor: Red