SINARPAGINEWS.COM, INDRAMAYU - Pelayanan publik menjadi tolok ukur kinerja Pemerintah yang sangat kasatmata. Adanya permasalahan pada masyarakat dan kebijakan pemerintah dibutuhkan inovasi akses pelayanan publik.
Layanan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu, Nina Agustina, masih terus dirasakan manfaatnya bagi warga masyarakat.
Dalam penanganan layanan aduan I-Ceta, musibah kebakaran yang menimpa rumah Edi, warga Desa Sukaurip, RT/RW 016/004, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu telah mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Diketahui, insiden kebakaran terjadi pada Jumat malam (30/8/2024) lalu sekitar pukul 20.23 hingga 23.30 WIB.
Tak berselang lama setelah lapor I-Ceta, Si Jago Merah berhasil dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu dengan dibantu pula oleh warga sekitar.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.
Dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa, namun tidak disangkal bahwa setiap kebakaran pasti akan menimbulkan kerugian. Rumah dan toko milik korban, ludes terbakar.
Berdasarkan info yang diperoleh Diskominfo Indramayu, pada Sabtu (31/8/2024), saat ini, korban tinggal sementara di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya yang terbakar hingga kediamannya rampung diperbaiki dan layak huni.
Dengan kejadian tersebut, Pemkab Indramayu melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu bergerak cepat mengirimkan bantuan logistik berupa sandang dan pangan pada korban.
Sementara itu, Kuwu Desa Sukaurip menyampaikan terima kasih kepada Bupati Nina Agustina atas bantuan yang disalurkan.
"Terima kasih kepada ibu Bupati Nina atas bantuannya. Semoga korban beserta keluarganya diberi kesabaran dan ketabahan atas musibah ini," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Dinas Sosial,Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Indramayu, Aparat Kecamatan Balongan, Anggota Tagana, serta Aparat Desa Sukaurip.
Editor: Haris Rojangi