SINARPAGINEWS.COM, KAB.BANDUNG - Hasil Uji petik BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Nomor: 24A/LHP/VIII.BDG/05/2023 Tanggal 11 Mei 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada TA 2022 sebesar Rp 380.946.268.683,00 dengan realisasi sebesar Rp 366.453.799.003,00 atau 96,20% dari anggaran.
Hasil pemeriksaan secara uji petik BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Nomor: 24A/LHP/VIII.BDG/05/2023 tanggal 11 Mei 2023 bersama dengan Kontraktor Pelaksana, Pengawas Lapangan, PPK, PPTK.
Kekurangan Volume Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cigedig Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey sebesar Rp 7.117.305,36 Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cigedig Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey dilaksanakan oleh CV KC berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 602.1/87/SPK/A.IR.87/DPUTR/2022 tanggal 20 Oktober 2022 sebesar Rp101.185.930,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung mulai tanggal 20 Oktober s.d. 18 November 2022.
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cigedig Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey telah selesai 100% dan telah diserahterimakan sesuai Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor 602.1/BASTPP/A.IR.87/DPUTR/2022 tanggal 18 November 2022. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp101.185.930,00 atau 100,00% dari nilai kontrak dengan SP2D Nomor 02.01/04.0/002283/LS/1.03.2.15.1.04.3.0000/P.09/12/2022 tanggal 15 Desember 2022. Berdasarkan pemeriksaan fisik bersama dengan PPK, PPTK, Penyedia Jasa, Pengawas dan staf Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik (BAPF)
Kekurangan Volume Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cibeureum Desa Pamekaran Kecamatan Soreang Sebesar Rp.23.440.713,89
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cibeureum Desa Pamekaran Kecamatan Soreang dilaksanakan oleh CV MG berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 602.1/88/SPK/A.IR.88/DPUTR/2022 tanggal 20 Oktober 2022 sebesar Rp101.001.367,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung mulai tanggal 20 Oktober s.d. 18 November 2022.
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cibeureum Desa Pamekaran Kecamatan Soreang telah selesai 100% dan telah diserahterimakan sesuai Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor 602.1/BASTPP/A.IR.88/DPUTR/2022 tanggal 18 November2022.
Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp101.001.367,00 atau 100,00% dari nilai kontrak dengan SP2D Nomor 02.01/04.0/002284/LS/1.03.2.15.1.04.3.0000/P.09/12/2022 tanggal 15 Desember 2022. Berdasarkan pemeriksaan fisik bersama dengan PPK, PPTK, Penyedia Jasa, Pengawas dan staf Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik (BAPF)
BPK bersama dengan Penyedia Jasa, Pengawas Lapangan, PPTK dan PPK telah melakukan pembahasan atas kekurangan volume tersebut di atas pada tanggal 05 April 2023.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut Penyedia Jasa, Pengawas, PPTK dan PPK telah memahami dan menyepakati perhitungan hasil pemeriksaan fisik.Kekurangan Volume Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Perbaikan Saluran Irigasi dan Kirmir Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ciranjang Desa Pasir Jambu Kecamatan Pasir Jambu di Kampung Babakan Caringin RW 10 Ciparay Sebesar Rp27.937.027,46
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ciranjang Desa Pasirjambu Kecamatan Pasir jambu dilaksanakan oleh CV VJP berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 602.1/80/SPK/A.IR.80/DPUTR/2022 tanggal 20 Oktober 2022 sebesar 88/PI/PIK/09/2023 Rp101.094.290,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung mulai tanggal 20 Oktober s.d. 18 November 2022.
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ciranjang Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu telah selesai 100% dan telah diserahterimakan sesuai Berita Acara Serah TerimaPekerjaan(PHO)Nomor602.1/BASTPP/A.IR.80/DPUTR/2022 tanggal 20 Oktober 2022. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp101.094.290.00 atau 100,00% dari nilai kontrak denganSP2DNomor02.01/04.0/002359/LS/1.03.2.15.1.04.3.0000/P.09/12/2022 tanggal 19 Desember 2022.
Berdasarkan pemeriksaan fisik bersama dengan PPK, PPTK, Penyedia Jasa, Pengawas dan staf Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik (BAPF) pada tanggal 03 April 2023, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp27.937.027,46, (Red)
Editor: Red