SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Korea Selatan menyepakati kerangka kerja sama penerapan transaksi mata uang lokal (LCT) antara kedua negara dengan tujuan untuk mempromosikan penggunaan rupiah Indonesia dan won Korea Selatan dalam perdagangan kedua negara.
Jakarta Globe mengumumkan bahwa finalisasi perjanjian tersebut dilakukan pada hari Jumat.
Menurut laporan tersebut, Bank Indonesia (BI) berupaya mengurangi ketergantungannya pada dolar AS dengan membentuk kemitraan strategis dengan Bank Korea Selatan (BOK).
Kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan akan mulai berlaku pada 30 September.
Dalam pernyataannya, Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi Bank Sentral Indonesia mengumumkan,“Penerapan kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan merupakan tonggak sejarah dalam kerja sama keuangan kedua negara,".
Berkaitan dengan hal tersebut, Erwin mengatakan, "Penerapan kerangka LCT kedua negara diharapkan dapat meningkatkan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi risiko nilai tukar mata uang asing dan meningkatkan efisiensi transaksi,".
BI dan BOK telah menunjuk beberapa bank sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan untuk mendukung pengoperasian kerangka LCT Rupiah-Won.
Dengan perjanjian tersebut, Bank Indonesia kini telah menjalin kerangka LCT dengan beberapa negara lain, antara lain India, Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, dan Singapura.
Indonesia, bersama sejumlah negara di dunia, sudah sejak lama mulai mengambil langkah-langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar dalam transaksi bisnis.
Faktanya, kebijakan Amerika yang memberikan tekanan maksimal terhadap negara-negara yang tidak mengikuti kebijakan Washington, serta penggunaan sanksi ekonomi yang dilakukan Amerika menyebabkan negara-negara tersebut beralih menggunakan mata uang nasional dalam transaksi perdagangan bilateral.
Vladimir Putin, Presiden Rusia, sebelumnya telah mengumumkan bahwa Amerika Serikat mendiskreditkan lembaga cadangan keuangan internasional dengan menggunakan dolar sebagai senjatanya.(Parstoday)
Editor: Red