SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI - Ratusan orang massa, demo Kejari Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli, massa yang menamakan dirinya sebagai "Aliansi Masyarakat Anti Korupsi" melakukan orasi di depan Kantor kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar Kajari mengungkap dugaan korupsi Defisit anggaran Kota Gunungsitoli sebesar Rp. 84 Miliyar dan Dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp. 9 Miliyar TA. 2023.
Pimpinan aksi Nathan Zalukhu menyebutkan, laporan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut mande 2 tahun belum ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diminta Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Puskesmas Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023. Kamis (19/09/2024).
Dari perkembangan laporan tersebut baru 2 orang yang sudah di periksa oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, kami meminta kepada Bapak Kajari Negeri Gunungsitoli agar memeriksa 2 orang lagi diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. tutur Nathan Zalukhu.
Massa mendesak Kajari Gunungsitoli agar memeriksa mantan kepala Bapeda Litbang Kota Gunungsitoli dan mantan Sekretaris BPKPD diduga terlibat defisit anggaran Kota Gunungsitoli sebesar Rp. 84 Miliyar.
Selain itu, massa pertanyakan kepada Bapak Kajari Gunungsitoli halnya memeriksa 2 orang terkait laporan tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli dan mantan kepala BPKPD saja. Namun masih ada nama yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Massa menyebutkan, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut TA. 2023 sudah dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara oleh Kejari Gunungsitoli. Namun kasus tersebut belum di tindaklanjuti hingga saat ini. tutur Nathan Zalukhu.
Selanjutnya, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi melanjutkan Orasinya di depan kantor DPRD Kota Gunungsitoli.
Markus Kaide Hulu mengatakan kami pertanyakan kepada Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli terkait Defisit anggaran Kota Gunungsitoli Rp. 84 Miliyar dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 9 Miliyar TA. 2023. sebut Markus Hulu.
Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Emanuel Ziliwu, mengatakan berterimakasih kepada Aliansi Masyarakat Anti Korupsi telah menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli terkait isu dugaan korupsi yang berkembang saat ini.
Defisit Kota Gunungsitoli pada tahun 2023 sebesar 84 Miliar. Kedua, kenapa ini bisa membengkak atau besar, ada laporan keuangan yang di sampaikan kepada BPK perwakilan Sumatra Utara. Sebenarnya atas laporan mereka, ada dana silfa di kas daerah itu sebesar 52 Miliar.
Tetapi setelah di lakukan pemeriksaan oleh BPK, ternyata yang ada di dalam kas daerah hanya sebesar 490 juta rupiah. Sehingga Defisit ini sangat tinggi yang sebenarnya di dalam pembahasan APBD itu, kalau uang ini tidak sebesar yang ada sekarang ini yaitu 84 Miliar. di tambah lagi tunda bayar sekitar 10 Miliar lebih. Inilah yang menjadi Defisit Tahun 2023 sangat tinggi.
Emanuel Ziliwu menjelaskan bahwa DPRD Kota Gunungsitoli terkejut bahwa " setelah LHP kita terima bulan Mei,
dan kita tindaklanjuti dengan pembahasan realisasi, rupanya dalam LHP BPK menyebutkan bahwa ada enam kali TAPD Melakukan perubahan APBD Kota Gunungsitoli pada tahun 2023. terakhir dilakukan pada bulan Oktober Tahun 2023. ucap Emanuel Ziliwu.
Kita tercengang, karna DRPD Kota Gunungsitoli tidak pernah dilibatkan dan tidak ada pemberitahuan, TAPD mengambil inisiatif sendiri untuk merubah, seperti apa yang kita lihat pada saat ini, bahwa adanya kondisi yang kurang normal yang menyebabkan defisit ini sangat tinggi.
Ia menyebutkan, DPRD Kota Gunungsitoli telah membentuk Tim Pansus dua Minggu yang lalu sudah efektif, sesuai dengan surat keputusan DPRD, tetapi dalam paripurna Pansus ini meminta penambahan waktu sampai awal Oktober, maka kita sudah sepakat untuk memperpanjang waktu Pansus ini sampai awal Oktober, dan nanti kita lihat setelah Pansus ini bekerja apa hasilnya, rekomedasi apa yang harus di keluarkan, kita tunggu saja hasil akhir setelah Pansus ini bekerja. tutur Emanuel Ziliwu.
Selanjutnya, para demo membubarkan diri di depanl Kantor DPRD Kota Gunungsitoli. (al)
Editor: Red