LP Martapura Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

LP Martapura Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Red

SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun bagi pelaku usaha/kegiatan penghasil limbah B3 di Kabupaten Banjar pada Kamis(03/10) bertempat di Hotel Delima Banjarmasin.

Bapak Guntur Wibisono, Kepala Seksi Kemitraan Pengelolaan Sampah B3 Kabupatan Banjar, menjelaskan bahwa pengelolaan limbah B3 sangat penting karena beberapa alasan berikut:
1.Kesehatan Manusia
2.Lindungi Lingkungan
3.Kepatuhan Hukum
4.Sustainable Development
5.Recycling dan Pengurangan Sampah
6.Kesadaran dan Pendidikan

“Dengan pengelolaan yang telat,risiko yang ditimbulkan oleh limbah B3 dapat diminimalkan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi kita semua,” ucapnya pada saat penyampaian materi.

Winda Jayanti, mewakili Petugas Lapas Perempuan Martapura, mengikuti kegiatan tersebut dengan khidmat, Winda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar telah memberikan ilmu tata cara pengolahan limbah dengan baik dan benar.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar

?>