Upaya Cegah Pedagang Terjerat Rentenir, Baznas Kab. Sukabumi Hadirkan UPZ di Pasar Cibadak

Upaya Cegah Pedagang Terjerat Rentenir, Baznas Kab. Sukabumi Hadirkan UPZ di Pasar Cibadak Deni Silalahi

SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI - Upaya untuk menghindari jeratan rentenir dilingkungan para pedagang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, menghadirkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi, di Pasar Semi Modern Terminal Cibadak, Kecamatan Cibadak.

Menurut Wakil Ketua Bidang IV Administrasi Umum dan Pengembangan SDM Baznas Kabupaten Sukabumi, Taufiq Dida, bahwa dengan kehadiran UPZ di pasar-pasar termasuk di pasar semi modern terminal Cibadak, kedepan diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pedagang. “Ya untuk beribadah dan mengelola keuangan mereka sesuai syariat Islam,” terang Taufik.

Dengan adanya UPZ, para pedagang di Pasar Semi Modern Terminal Cibadak bisa mendapatkan keberkahan dalam hidup dan usaha mereka. Selain itu, UPZ juga diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.

“Khususnya warga atau masyarakat yang kurang mampu yang berada di sekitar pasar, sehingga bisa memberikan pemberdayaan kepada masyarakat yang ada di sekitar pasar Terminal Cibadak ini,” ujarnya.

UPZ dapat menjadi alternatif bagi para pedagang atau masyarakat sekitar pasar agar terhindar dari jeratan rentenir, dimana melalui UPZ, para pedagang dapat menjalankan usahanya tanpa harus bergantung pada pinjaman dengan bunga tinggi yang membebani.

“UPZ ini merupakan solusi agar para pedagang dapat terus beraktivitas tanpa harus tergantung kepada rentenir yang memberikan pinjaman dengan syarat memberatkan. Ini adalah harapan kita bersama,” jelasnya.

Selain itu, masih kata Taufik, UPZ juga berperan sebagai sarana pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah dari para pedagang, yang nantinya akan disalurkan sesuai dengan syariat Islam. “Para penerima bantuan juga akan dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh aturan agama,” ucapnya.

Untuk itu, Taufik mengajak masyarakat untuk menyisihkan sebagian rezeki mereka secara sukarela, yang mana hasilnya nanti bisa dan akan dikelola dengan baik melalui konsep zakat, infaq, dan sedekah.”Sehingga bisa memberikan manfaat bagi yang membutuhkan di sekitar pasar,” paparnya.

Dengan hadirnya UPZ ini, Baznas Kabupaten Sukabumi berharap para pedagang dapat berkembang dan mandiri secara ekonomi tanpa terjerat hutang rentenir yang mencekik. “Mudah mudahan ini bisa memberikan pemberdayaan kepada masyarakat masyarakat pasar dan yang ada di sekitarnya,” pungkasnya.

Editor: Iyan Sopyan

Bagikan melalui:

Komentar

?>