KPK Dorong Perempuan Berdaya Cegah Korupsi

KPK Dorong Perempuan Berdaya Cegah Korupsi Red

SINARPAGINEWS.COM, LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi antikorupsi pada perempuan. Bertema “Perempuan Berintegritas, Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”, bimtek ini mengundang tokoh perempuan se-Provinsi Lampung di Sheraton Lampung Hotel, Bandar Lampung (22/10/24).

Saat membuka kegiatan, Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting mengatakan KPK berupaya mendorong perempuan berperan mencegah korupsi. “Anda memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi, yaitu sebagai ibu, istri, dan bagian dari masyarakat.

Menurut data KPK, dari 1.749 pelaku korupsi yang KPK tangani hingga Maret 2024, sebanyak 148 diantaranya adalah perempuan,” ungkap Johnson kepada 125 peserta perempuan dari berbagai organisasi dan instansi di Lampung.

Sementara itu Pj Gubernur Lampung Samsudin berharap, peserta dapat mendidik anak-anaknya untuk menanamkan nilai antikorupsi. “Selain itu, saya berharap perwakilan organisasi dan instansi yang hadir mengikuti kegiatan ini dapat menindaklanjutinya dengan mengadakan bimbingan antikorupsi kepada masyarakat sekitar,” ujarnya Samsudin.

Kegiatan yang merupakan kerja sama antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan upaya KPK dalam mencegah terjadinya korupsi melalui peran serta perempuan. Peserta diharapkan dapat meningkatkan komitmen melalui aksi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi. Dibutuhkan kolaborasi dan peran serta masyarakat dari berbagai masyarakat, khususnya perempuan dalam upaya memberantas korupsi.

Dalam pelatihan ini peserta diberi materi mengenai tindak pidana korupsi dan permasalahannya, bahwa korupsi dapat menyebabkan berbagai dampak negatif seperti merusak pasar dan harga, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup. Korupsi juga mampu merusak demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia dan menyebabkan kejahatan lainnya berkembang.

Selanjutnya dalam materi pemberantasan korupsi, peserta diberi penjelasan bagaimana perempuan memiliki peran sebagai tameng keluarga untuk mengingatkan suami dan anak agar tidak melakukan korupsi dan menanamkan nilai integritas di keluarga. Setelahnya peserta diajak untuk memikirkan apa yang akan terjadi jika melakukan korupsi atau membiarkan pasangannya melakukan korupsi.

Selain dihadiri Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting dan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, kegiatan bimtek juga dihadiri Inspektur Provinsi Lampung, Fredy dan Forkopimda Provinsi Lampung.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar

?>