SINARPAGINEWS.COM, KOTA BANDUNG - Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menekankan pentingnya pengelolaan sampah dengan tata kelola pengolahan sampah yang lebih terstruktur. Ia juga memgingatkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menangani masalah sampah yang kian mendesak.
“Tata kelola yang terintegrasi harus dibuat untuk memetakan tanggung jawab setiap pihak dari pengumpulan hingga pengolahan produk akhir,” ungkap Koswasata saat menerima audiesi Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage di Balai Kota Bandung, Rabu 30 Oktober 2024.
Koswara menegaskan, seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) harus berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung agar lebih efektif dan terkontrol.
Selain tata kelola, sampah juga harus dipilah di sumbernya. Ia mengingatkan, para pedagang akan dikenakan sanksi jika tidak melakukan pemilahan
"Pemilahan di hulu adalah kunci agar biaya pengelolaan lebih efisien dan lingkungan lebih bersih," tegasnya.
Pemkot Bandung berkomitmen menjadikan Pasar Induk Gedebage sebagai percontohan pengelolaan sampah pasar di Kota Bandung.
Koswara berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk mencapai target ini dan memberikan solusi berkelanjutan bagi permasalahan sampah di kota.
"Mari kita bangun Bandung yang lebih bersih dan sehat, dengan kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah ini," pungkasnya.,
Sementara itu, Paguyuban Warga Gedebage, Iwan menyambut baik perhatian Pemkot Bandung.
“Kami sudah mulai mengelola kompos dari sampah organik, tetapi fasilitas pengangkutan yang ada sudah tua dan hasil kompos belum ada pembelinya. Kami berharap pemerintah turut mendukung pemasaran kompos ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DLH Kota Bandung, Sopyan Hernadi, mengatakan, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage memerlukan pembenahan, termasuk penataan aset dan peralatan yang ada.
Ia juga menyebut perlunya evaluasi agar penggunaan anggaran lebih efisien dalam penanganan sampah pasar.
Editor: Red