Deolipa Yumara dan Feni Rose Sepakakat Cabut Laporan Melalui Restorative Justice

Deolipa Yumara dan Feni Rose Sepakakat Cabut Laporan Melalui Restorative Justice Administrator Pengacara Deolipa Yumara mencabut laporan polisi kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Feni Rose. Dia dan Feni Rose sepakat untuk berdamai.saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara hari ini mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi undangan penyidik perihal laporannya terhadap presenter Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Hari ini saya mengikuti undangan dari Polres Jakarta Selatan dalam perkaranya Feni Rose, jadi kita dalam proses restorative justice, " ujar Deolipa di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Deolipa bersyukur bahwa sudah tidak ada lagi kesalahpahaman antara Feni Rose dengan dirinya. Mereka pun sepakat untuk berdamai. 

"Dan tadi kita sudah ketemu sama kuasa hukumnya Feni Rose yaitu ibu Farida, kita sudah silahturahmi. Sebenarnya dari minggu kemarin sudah (pertemuan), ini sudah 2 kali pertemuan dan ini adalah pematangan restorative justice. Kuncinya, kami (saya dan Feni Rose) memahami bahwa persoalannya bukan diantara kami berdua, tapi karena ada satu orang artis yang kemudian mengacaukan suasana sehingga kita berselisih paham. Nah, karena selisih paham tadi timbulah laporan, " ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka saling bercerita dan membuka dokumen percakapan di WhatsApp. Disitu, Deolipa semakin yakin kalau dirinya dan Feni Rose telah diadu domba.

"Kami dan termasuk juga nanti ada Tata Liem juga, itu juga dikerjain. Jadi timbulah salah paham karena dikerjain oleh seseorang dengan cerita yang berbeda. Ke kami ceritanya beda, ke Feni Rose ceritanya beda sehingga timbulah salah paham, " tuturnya.

Deolipa juga menjelaskan bahwa Feni Rose sudah menutup pintu komunikasi dengan orang ketiga tersebut. "Oh nggak mau dia, malah akhirnya berhenti nggak mau lagi berkomunikasi dengan pihak ketiga tersebut, " terangnya.

Sehingga dalam waktu dekat, dirinya berjanji akan segera mencabut laporan terhadap Feni Rose setelah dilakukan penandatanganan dokumen restorative justice. 

"Artinya dalam minggu depan urusan kita dengan Feni Rose rapi, tidak ada persoalan, dan kita berdamai cabut laporan selesai. Case closed, " pungkas Deolipa.

Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose terkait pencemaran nama baik teregister dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

Editor: Chairul Ichsan

Bagikan melalui:

Komentar