SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura melaksanakan kegiatan skrining NAFZA Rehabilitasi bagi warga binaan pada Sabtu (18/01/2025).
Bertempat di aula tengah lembaga pemasyarakatan, kegiatan rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemulihan dan pengembalian kondisi bagi penyalahguna maupun korban penyalahguna narkotika agar dapat kembali melaksanakan fungsionalitas sosialnya yaitu dapat melaksanakan kegiatan dalam masyarakat secara normal dan wajar.
Kegiatan skrining ini dihadiri oleh Kepala LPP Kelas IIA Martapura,Pengawas serta para konselor Rehabilitasi LPP Martapura. Dalam keterangannya, Persitiwa Br Sembiring selaku Kalapas menyatakan,
“Skrining Nafza dalam rangka Rehabilitasi ini penting bagi kita sebagai langkah awal untuk treatment yang tepat untuk para Warga Binaan yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Hasil Skrining ini nantinya akan kita tindak lanjuti, dan segera dimulai untuk pembinaan rehab kepada warga binaan”
Selama kegiatan berlangsung, warga binaan mengikuti serangkaian tes asessement oleh konselor dari petugas Lapas. Beberapa pertanyan yang disampaikan mengenai zat yang pernah digunakan, bagaiaman ketergantuangan terhadap zat yang digunakan , bagaiamana zat yang digunakan mempengaruhi aktiftas, dll.
Program rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan fisik, tetapi juga mendidik warga binaan tentang bahaya narkoba dan pentingnya kesadaran diri. Para peserta nantinya juga diberikan kesempatan untuk berdialog kepada para konselor rehabilitasi.
Melalui kegiatan skrining ini, warga binaan dapat memperoleh kesadaran lebih tentang pentingnya menjauhi narkoba dan menjalani proses pembinaan dengan baik. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPP Kelas IIA Martapura untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung pemulihan mental serta sosial para narapidana. Dengan adanya program-program seperti ini, diharapkan masa depan warga binaan dapat lebih cerah dan berdaya saing, serta mampu berkontribusi positif kepada masyarakat setelah menjalani hukuman.