SUKABUMI KOTA, - Wali Kota Sukabumi dan Wakilnya menjalani vaksinasi covid 19 dosis kedua yang diberikan dengan jangka waktu 14 hari setelah pemberian dosis pertama. Vaksin pertama dan kedua merupakan dosis yang sama yakni vaksin Sinovac
Tahap kedua turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Sukabumi diantaranya, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan pengurus Organisasi Profesi Kesehatan.
Sebagai mana yang telah direncanakan tepat 11 Februari 2021, kami Forkopimda yang pada tahap awal melaksanakan vaksin dan sekarang tahap kedua sama dengan sebelumnya bersama organisasi profesi kesehatan, kata Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi
Khusus untuk priode sekarang kata Fahmi lagi. “sekaligus launching Vaksinasi untuk tenaga kesehatan yang berusia diatas 59 tahun, imbuhnya.
Wali Kota Sukabumi, meyakinkan selama mendapatkan vaksinasi pada dosis pertama Alhamdulillah tidak ada gejala dan dalam keadaan sehat.
“Sekarang berproses vaksinasi gelombang kedua untuk warga dan tenaga pendukung lainnya”. “Semoga proses pendataan tidak ada kendala dan diharapkan di bulan April 2021 bisa dilaksanakan termasuk untuk kalangan Jurnalis yang akan diprioritaskan divaksin”. Tutupnya.
Editor: wry