AKGB Gelar Seminar LAIK Fungsi Bangunan, Dan Informasì Terkini Bangunan Gedung

AKGB Gelar Seminar LAIK Fungsi Bangunan, Dan Informasì Terkini Bangunan Gedung Chairul Ichsan Asosiasi Kelaikan Bangunan Gedung atau disingkat "AKBG", menggelar seminar melalui workshop

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Kelaikan Bangunan Gedung atau disingkat "AKBG", menggelar seminar melalui workshop pada hari Senin, 6 Maret 2023 di Golden Phoenix Ballroom, Hotel Merlynn Park, Jl. KH. Hasyim Ashari no. 29 - 30, Petojo Utara, Jakarta Pusat 10130.

Acara yang mendapat respon positif Dari berbagai kalangan pengkaji teknis, dihadiri oleh profesi Arsitek, Kontraktor, Manajemen Building, Pelaku Bisnis, dan Aparatur Sipil Negara, Akademisi ini berlangsung informatif dan sarat keilmuan teknis Sertifikasi Laik Fungsi atau disingkat dengan "SLF".

Ketua Umum AKBG Ir. Princen B Sihite mengemukakan, "bahwa bangunan gedung tempat kita bernaung, secara prinsip harus aman dan nyaman, namun tak semudah implementasi pada penyelenggaraannya. Ketertiban terhadap pelaksanaan pembangunan, administrasi, dan syarat teknis menjadi acuan bahwa bangunan harus memiliki klasifikasi lengkap, aman, nyaman. 

Ditemui disela - sela acara, Sandy Lesmana. ST, Ketua Bidang Sipil AKBG menambahkan, "menjadi syarat mutlak saat kita bernaung dalam suatu rumah yang memiliki fasilitas lengkap, yang dapat mengadopsi setiap keinginan penggunanya, kebutuhan yang ideal, yaitu secara artistik, tata ruang, sirkulasi, kenyamanan udara, akses, efisien, efektif, dan tak lupa hal penting adalah kenyamanan serta keamanan.

Salah satu pembicara seminar AKBG Faizal Y, ST, MM. mengatakan, "Apakah rumah kita telah dirancang secara aman, sadarkah bila terjadi kebakaran rumah anda telah siap alat pemadam api, atau pagar rumah yang terlalu tinggi dan masif dapat saja menimbulkan kesulitan akses terhadap resiko bahaya ketika terjadi kebakaran, apakah menjamin rumah anda mudah diakses keluar masuk tanpa terhalang perabot atau pajangan yang mengutamakan estetika namun melupakan kemudahan akses sirkulasi saat melewatinya.

Demikian pula halnya pada kekuatan struktur konstruksi bangunan yang mutlak dihitung sesuai aturan SNI yang berlaku, daya dukung tanah serta riwayat tata ruang wilayah dimana letak bangunan berdiri," kata pria murah senyum yang juga sebagai Wakil Ketua Umum AKBG. 

Hal senada diungkap oleh Sekjen AKBG Irwantoko Selo Pranoto, ST, MM, yang akrab disapa "Adoy" mengatakan, "Bahwa semakin menarik saat pertanyaan kelayakan, dan keamanan diterapkan pada bangunan gedung bertingkat tinggi. Bangunan gedung tinggi yang memiliki jumlah pelaku kegiatan ratusan, atau ribuan manusia yang melakukan aktifitas sehari-hari, melakukan rutinitas bekerja, hilir mudik, naik turun lift, dan memiliki beban atas perabot interior, namun saat bersamaan terjadi bencana gempa atau kebakaran, kemungkinan terjadinya bahaya yang harus dirancang untuk kemudahan akses serta kelancaran alur sirkulasi oleh ratusan atau ribuan orang secara bersamaan, serta bagaimana pengelolaan air bersih maupun air kotor buangan agar tidak mencemari lingkungan. 

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, kemudian bersama - sama menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian doa bersama, sebelum dimulainya seminar Ketua Umum AKBG membuka dengan Ice Breaking, sebelum Wakil Ketua Umum AKBG memulai diskusi panel awal, disambung pemaparan oleh Ir. Ar. Jimmy S. Juwana, MSAE, AEI, ACPE, IPM, GP, dalam penjelasannya dihadapan para peserta workshop mengemukakan, 

"Proses awal terkait kaidah umum teknis yang menjadi dasar kelaikan fungsi dari bangunan gedung. Sebagai contoh saat perencanaan dimulai, seorang Arsitek merancang melalui gambar. Gambar tersebut kemudian dihitung kekuatan struktur dan konstruksinya oleh Sipil, selanjutnya dirancang perhitungan untuk kebutuhan lift, pemipaan dan listriknya oleh ahli mekanikal elektrikal, kemudian lahan tempat berdirinya bangunan tersebut harus sesuai dengan ketentuan tata ruang kota, yang mengatur perbandingan lahan hijau, jatah luasan bangunan yang diizinkan melalui ahli landscape, serta dlengkapi syarat keselamatan, keamanan melalui proteksi kebakaran, marka, atau rambu akses informasi oleh ahli K3. Bila itu kaidah-kaidah dan unsur syarat-syarat teknis tersebut dipenuhi dan dipatuhi, maka Bangunan Gedung dapat disebut aman dan layak". 

"Terlepas dari laik atau layak dapat diartikan adalah suatu kepatutan, kewajaran, kepantasan. Berbeda dengan arti laik adalah suatu kepatutan atau kelayakan yang memiliki standard, sehingga laik adalah layak yang memiliki standard. Standard yang dimaksud menjadi tolok ukur yang menjadi acuan pemenuhan teknis, sehingga memiliki metode dan proses hingga menjadi output yang terukur, tutur pria ramah dan tegas ini.

Ditemui disela - sela acara, Ketua IAI Jakarta Ar. Doti Windajani, IAI, AA, menjelaskan bahwa, "Suatu bangunan gedung disebut memiliki kelayakan teknis, namun berbeda halnya saat memiliki kelaikan fungsinya. Kelaikan fungsi yang dimaksud adalah Sertifikasi Laik Fungsi atau disingkat SLF, adalah Sertifikasi yang diberikan pada suatu Bangunan Gedung yang telah mendapatkan proses lengkap dan telah dikaji secara terukur oleh pengkaji teknis dan disyahkan oleh Pemerintah melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung)". 

Sementara itu Pembicara dari IAI Jakarta Ar. Tresnowati Soendoro, IAI, AA, menyebutkan bahwa, "Untuk mendapatkan SLF tentunya harus memiliki riwayat, penyelenggaraan, pelaksanaan, pemeliharaan secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, dan bila tidak memiliki SLF, maka resiko pembekuan usaha dan pidana menjadi sanksi yang cukup berat (sanksi hukum tertera pada UU No 11 Tahun 2020, PP No 16 Tahun 2021 dan PERPU 2022). 

Sanksi tentu berkesan tegas dan menakutkan. Namun demikian resiko bahaya terhadap keberadaan manusia sebagai pelaku kegiatan di dalam bangunan gedung tentu menjadi hal yang sangat mutlak dan penting, agar pemilik bangunan gedung serta pelaku teknis senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan untuk kehidupan manusia".

"Secara sederhana, bahwa manusia melakukan aktifitas dalam bangunan gedung terjamin keamanan dan kenyamanan melalui sertifikasi SLF", imbuh salah satu narasumber seminar dari PERAFI yaitu RM. Agus Hendriadi, ST, dengan memaparkan dari segi kelayakan fasad, atau selubung bangunan gedung terhadap peranan serta kinerja, efek, dan standard dari fasad itu sendiri, sebagai penutup acara workshop AKBG dibulan Maret 2023 yang dimoderatori oleh Ir. Ronald Sihombing dari INKINDO.

Asosiasi Kelaikan Bangunan Gedung (AKBG), sebagai wadah informasi mengenai aturan dan regulasi terkait pelaksanaan teknis penyelenggaraan dan kelayakan bangunan gedung akan melaksanakan kegiatan secara rutin dan masif melalui workshop - workshop atau seminar, yang diharapkan mampu menjadi penyebar informasi dan diskusi akan dapat selalu menjadi ajang bimbingan teknis terhadap implementasi Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung.

Editor: Chairul Ichsan

Bagikan melalui:

Komentar