Forum Sunda Ngahiji

Majelis Musyawarah Sunda Hadir Untuk Menampung Aspirasi Urang Sunda

Majelis Musyawarah Sunda Hadir Untuk Menampung Aspirasi Urang Sunda Asep Ruslan Diskusi Majelis Musyawarah Sunda di Sekretariat DPD RI Jl. Mundinglaya No.12 Kota Bandung (Foto/SPN/ASEPRUSLAN)

SINARPAGINEWS.COM, KOTA BANDUNG – Dalam rangka melanjutkan hasil keputusan pembuatan Majelis Musyawarah Sunda (MMS) pada 2 September 2023, diadakan kembali diskusi lanjutan untuk menentukan konsep dan personalia Majelis Musyawarah Sunda secara terperinci. Diskusi ini dilaksanakan di Sekretariat DPD RI Provinsi Jawa Barat Jl. Mundinglaya No.12 Kota Bandung, Senin 23 Oktober 2023.

Hadir dalam diskusi ini berbagai tokoh yang memiliki peran dalam perancangan Majelis Musyawarah Sundam diantaranya Andri Perkasa Kaprawira, S.IP., M.M., Mahpudi, S.Sos., M.T., Dra. Hj. Eni Sumarni, M.Kes., Dr. Nina Kurnia Hikmawati, Prof. Dr. Ganjar Kurnia, Dindin S. Maolani, SH, Drs. H. Cucu Sutara, M.M., Ir. H. Asep Ruslan,  Iwan Hermawan, S,Pd, M,M., RH Holil Aksan Umarzen, Rita Rosita Rusman, Ratu Raja Okki Yusuf Judanagara, Dadan Utun, dan yang lainnya.

 

Diskusi Majelis Musyawarah Sunda di Sekretariat DPD RI Jl. Mundinglaya No.12 Kota Bandung (Foto/SPN/ASEPRUSLAN)

Sementara, Dr. Nina Kurnia Hikmawati hadir sebagai kolaborator yang bertugas mengumpulkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam dibentuknya organisasi ini.

Pada diskusi kali ini, dibahas seperti apa model dari organisasi ini yang direncanakan bersifat non-formal. “Majelis lebih dilihat sebagai organisasi penekan, pressure group sehingga sifatnya bukan formal,” kata Mahpudi/

Mahpudi melanjutkan, organisasi-organisasi masyarakat sipil tidak perlu diformalisasi dengan surat keputusan (SK) dari pemerintah, dan yang terpenting adalah memperluas jejaring dan fokus pada komitmen dari anggota-anggotanya.

Eni Sumarni, anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, menambahkan bahwa bentuk organisasi ini adalah sebuah forum musyarawah dan bukan organisasi formal.

Nina Kurnia Hikmawati, H. Asep Ruslan, Hj. Eni Sumarni dan Ratu Raja Okki Yusuf Judanagara (Foto/SPN/ASEPRUSLAN)

Tokoh-tokoh yang hadir membahas mengenai pilihan nama-nama yang dapat digunakan untuk forum musyawarah atau modelnya kaukus ini, selain nama Majelis Musyawarah Sunda. Pemilihan nama ini masih memiliki keterkaitan dengan bentuk organisasinya yang sudah mengerucut kepada forum musyawarah.

“Minggu depan akan diputuskan namanya, apakah Musyawarah Sunda atau Majelis Sunda atau Majelis Sunda Ngahiji, mengerucut di Majelis Sunda,” jelas Eni.

Selain yang diketahui secara singkat bahwa majelis ini akan menjadi wadah untuk menjaga dan mempertahan nilai-nilai kesundaan, Eni memaparkan secara lebih rincinya perihal latar belakang yang mendasari dibentuknya majelis ini.

“Sebagai wadah para tokoh masyarakat Jawa Barat ini sesuai dengan profesinya masing-masing mengeluarkan atau memberikan masukan atau pemikiran – pemikiran untuk tadi di bidang ideologi, sosial politik, budaya, ekonomi, pertahanan, keamanan yang menyangkut tanah air, yang menyangkut budaya kesundaan, dan menyangkut kesejahteraan bagi masyarakat Sunda itu sendiri,” jelasnya.

 

Diskusi Majelis Musyawarah Sunda di Sekretariat DPD RI Jl. Mundinglaya No.12 Kota Bandung (Foto/SPN/ASEPRUSLAN)

Forum juga mendiskusikan tentang struktur organisasinya akan seperti apa dan siapa saja yang bisa menjadi bagian dari organisasi tersebut.

Menurut rencana awal, struktur forum ini dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu di tingkat pertama ada KaRamaan atau kasepuhan yang dibagi menjadi dewan agung dan dewan penasehat.

Kemudian, KaResian yang berisikan pakar-pakar sesuai dengan keahlianya masing-masing, dan terakhir adalah KaRatuan atau badan pekerja yang berisikan aktifis-aktifis pergerakkan Sunda, sosial budaya, lingkungan hidup, dan kemasyarakat.

Namun, Mahpudi berpendapat bahwa tidak perlu memusingkan perihal strukturnya selama forumnya dapat berjalan dengan baik. Strukturnya dapat dibuat secara berkala dan menyesuaikan dengan keadaan yang ada. Tidak disempurnakan secara terburu-buru.

 

Diskusi Majelis Musyawarah Sunda di Sekretariat DPD RI Jl. Mundinglaya No.12 Kota Bandung (Foto/SPN/ASEPRUSLAN)

Pembahasan mengenai rencana pembentukkan forum musyawarah untuk masyarakat Sunda ini sudah berlangsung sejak lama.

Dr. Nina Kurnia Hikmawati menjelaskan bahwa dibentuknya forum ini sudah dirancang dengan adanya kegiatan – kegiatan untuk meraut eksistensi Sunda itu sendiri.

“Akhirnya bertemulah kita di bulan 28 Maret tahun 2022, yaitu keinginan untuk membentuk namanya forum. Akhirnya disebutkanlah namanya Forum Sunda Ngahiji,” tutur Nina.

 

Dadan Utun, H. Asep Ruslan dan Ratu Raja Okki Yusuf Judanagara (Foto/SPN/ASEPRUSLAN)

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, keberadaan majelis ini didasari oleh Forum Sunda Ngahiji yang menginginkan adanya organisasi yang terfokus pada permasalahan – permasalahan menyangkut eksistensi Sunda itu sendiri dalam berbagai aspek.

Di akhir diskusi, disimpulkan bahwa ada beberapa nama yang menjadi kandidat nama forum musyawarah, organisasi bersifat non-formal dan akan didaftarkan ke Kesbangpol agar dapat melibatkan gubernur.

Tetapi tidak perlu dilegalisasi, struktur organisasinya sesuai dengan rencana awal, dan akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hal-hal penting lainnya juga finalisasi konsep dari forum akan seperti apa. (Shafira Ainurrafa)

Editor: Asep Ruslan

Bagikan melalui:

Komentar