Ketua Mahkamah Agung Menggelar Acara pPelepasan Hakim Agung Karena Purnabakti

Ketua  Mahkamah Agung Menggelar Acara pPelepasan Hakim Agung Karena Purnabakti Dok Humas

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar acara pelepasan Hakim Agung Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti pada Senin, 30 September 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung.

Purwosusilo merupakan Hakim Agung Kamar Agama. Ia memulai kariernya sebagai hakim pada 1 Maret 1980 dan sejak saat itu, ia berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain dalam menjalankan tugasnya di dunia peradilan Indonesia. Pria kelahiran 29 September 1954 ini juga pernah menjabat berbagai jabatan penting di Mahkamah Agung, seperti Panitera Muda Perdata Agama dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Pada 21 Oktober 2014, ia dilantik menjadi Hakim Agung, sebuah puncak karier bagi para hakim di Indonesia. Kini, di usia 70 tahun, ia resmi memasuki masa pensiun setelah memberikan kontribusi selama lebih dari empat dekade.

Dalam sambutannya, Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian Purwosusilo selama bertugas di Mahkamah Agung. "Pengabdian beliau selama puluhan tahun merupakan bukti nyata komitmen dan integritasnya terhadap lembaga peradilan. Kami semua yakin bahwa amal ibadahnya dalam memutuskan perkara akan berlipat ganda sebagai pahala yang tak terhingga," ucap Syarifuddin.

Ketua MA juga menekankan betapa pentingnya peran seorang hakim dalam membuat keputusan yang adil berdasarkan ijtihad. "Hakim yang memutus perkara berdasarkan ijtihad, jika putusannya benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika putusannya tidak benar, ia tetap mendapatkan satu pahala. Dengan begitu, saya yakin Purwosusilo telah banyak sekali memperoleh pahala berlipat melalui putusan-putusanya," tambahnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13015 Sementara itu, dalam pidato perpisahannya, Purwosusilo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada rekan-rekannya yang selama ini telah bekerja sama dan mendukungnya selama bertugas di Mahkamah Agung. Ia juga meminta maaf jika ada kesalahan atau kekhilafan yang terjadi selama masa pengabdiannya. “Saya sangat bersyukur dan bahagia selama delapan belas tahun bertugas di Mahkamah Agung. Dikelilingi oleh rekan-rekan yang baik dan penuh dukungan membuat saya merasa seperti keluarga. Saya mohon maaf jika dalam keseharian saya di Mahkamah Agung terdapat kesalahan dan kekhilafan,” ujar Purwosusilo.

Purwosusilo juga memohon doa kepada semua pihak agar selalu diberi kesehatan, umur panjang, serta husnul khatimah. "Semoga hubungan baik ini tetap terjaga meskipun saya sudah purna tugas," tambahnya. Ucapan tersebut menandai akhir perjalanan resminya di dunia peradilan namun menunjukkan semangat untuk terus menjaga silaturahmi.

Acara pelepasan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan. Setelah sesi sambutan, acara ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol penghargaan atas jasa dan pengabdian Purwosusilo. Momen ini juga dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah Tamah.

Selain Ketua Mahkamah Agung, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta para pengurus Dharmayukti Karini. Sementara itu, seluruh hakim peradilan agama di Indonesia turut mengikuti acara ini melalui zoom meeting.

Dengan pelepasan Purwosusilo, kini jumlah Hakim Agung di Mahkamah Agung menjadi 47 orang, jumlah yang masih kurang dari ketentuan Undang-Undang yang menetapkan bahwa jumlah ideal Hakim Agung adalah 60 orang. 

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar

?>