SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Penguatan sinergitas antara pihak sekolah dengan komite dan masyarakat di lingkungan sekitar sekolah menjadi salah satu langkah yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi dalam mencegah munculnya kasus kekerasan di kalangan pelajar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud, Mohamad Hasan Asari, usai rapat koordinasi yang diadakan pada 27 Maret 2023 untuk membahas kasus kekerasan pelajar.
Ia menegaskan, bahwa terdapat tiga komponen yang terlibat dalam proses pendidikan yakni orang tua siswa melalui komite kelas, masyarakat, dan pihak pemerintah, sehingga dengan munculnya kasus kekerasan di kalangan pelajar belakangan ini, membuat ketiga komponen tersebut harus menjalin ulang sinergitas dalam mengawasi dan membina peserta didik, baik ketika didalam maupun diluar sekolah.
Selain itu hal lain yang juga akan ditinjau kembali oleh pihak Disdikbud adalah penerapan kedisiplinan terhadap para peserta didik terkait pemberian sanksi terhadap berbagai pelanggaran.
Menurut Kepala Disdikbud harus disiapkan pula regulasi yang bisa mencegah peserta didik melakukan aksi kekerasan. Namun seperti dijelaskannya lebih lanjut, regulasi tersebut harus dikeluarkan berdasarkan kajian yang melibatkan berbagai unsur seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Sebenarnya sekolah sudah memiliki tata tertib dan disiplin sekolah, jadi ada reward dan punishment, itu nanti akan kita tinjau ulang sejauhmana efektivitas dan efisiensinya. Sehingga kita perlu berpikir ulang bagaimana menghadapi pola penyimpangan perilaku yang semakin kesini masuk ke ranah kriminal. Antisipasi regulasinya pun harus disiapkan agak lebih ketat,” pungkasnya.
Editor: Iyan Sopyan