SINARPAGINEWS.COM, KAB.BANDUNG – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK- RI) DPD Jawa Barat yang beralamat di Komplek Pasir Pogor Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung Jawa Barat mengendus adanya penjualan tenda Pramuka ke tiap tiap Sekolah Dasar se Kabupaten Bandung.
Penjualan tersebut sampai-sampai tidak ada yang berani menolak, kini terjawab sudah ternyata sebuah lembaga Koperasi yang diduga keberadaan nya diketuai keluarga “penguasa” yang terkenal di Kabupaten Bandung untuk “memonopoli” usahanya.
Hal tersebut tentunya banyak menuai protes dari berbagai Praktisi pendidikan, LSM dan Ormas, pasalnya tenda yang harganya terlalu tinggi dan kwalitasnya yang patut dipertanyakan.
Dari hasil konfirmasi dilapangan, dinilai juga oleh para Kepala Sekolah (KS) karena kwalitasnya dibawah rata rata dan tidak rasional dengan harga yang cukup fantastis.
Menaggapi hal tersebut Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK -RI) Jabar, salah satu Ormas yang bergerak dalam penegakan Hukum dan Mencegah Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), yang diketuai NS Hadiwinata yang biasa di sapa Abah Nana.
Mulai tergerak atas informasi pengaduan dan temuan yang terjadi saat ini, dan pihaknya akan segera membentuk Timsus untuk melakukan investigasi dan klarifikasi dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, khususnya terjadi di sekolah-sekolah yang menjadi objek sasarannya.
Abah Nana sebagai ketua GNPK-RI Jabar menghimbau agar pemerintah khususnya Disdik Kabupaten Bandung untuk tidak memaksakan diri dan menahan dalam memberikan rekomendasi penjualan barang secara spekulasi, agar kondusifitas bagi iklim usaha-usaha kecil lainya bisa berjalan yang ada dilingkungan sekolah, dan tidak merusak tatanan yang sudah dibangun.
“Kami sebagai Organisasi Masyarakat yang menyoroti seputar penegakan hukum dan KKN bisa saja melaporkan pejabat siapapun kepada aparat penegak hukum dengan dasar bukti dan data akurat, bilamana sudah terindentifikasi mengarah pada Nepotisme.” Tandas Abah.
Hasil temuan dilapangan mulai dengan Harga Tenda Pramuka tersebut kisaran Rp 3,5 jutaan/Unit diduga dijual secara sporadis dengan regulasi jelas dengan surat edaran yang mereka buat pada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang kini menjadi motor penggerak di tiap Kecamatan untuk menekan Kepala Sekolah agar membeli Tenda Pramuka tersebut.
Sempat juga dibuktikan dipakai tenda Pramuka itu oleh guru Sekolah dalam acara Jambore Pramuka baru-baru ini, dan disitulah awal komplain yang juga dikeluhkan oleh para Kepala Sekolah bukan saja harga tapi kwalitas Tenda tersebut banyak yang robek dan tak sesuai ekspektasi mereka.
Sebelumnya juga sudah dikonfirmasikan baru-baru ini, perihal harga Tenda Pramuka tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Drs.H Ruli Hadiana, S. Sos, M.Ipol yang mengatakan bahwa dirinya tidak memberikan rekomendasikan bentuk surat apapun dalam hal penjualan barang-barang ke sekolah. ” Saya tidak tahu menahu soal penjualan barang berupa tenda tersebut, silahkan saja cek dilapangan siapa yang menjualnya” Tegas Kadisdik seolah tidak tahu.
Editor: Red