SINARPAGINEWS.COM, Tegal - Setelah 4 kali diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pendidikan (Musrenbang Pendidikan) didapatkan hasil berupa 90 usulan yang terdiri dari usulan untuk konstruksi sebanyak 68 usulan, alat praktik sebanyak 15 usulan, pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebanyak 2 usulan dan kegiatan siswa sebanyak 3 usulan, Kamis, (22/2/2024).
Terkait dengan usulan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, S.IP., M.Si menyampaikan bahwa musrenbang bidang pendidikan merupakan forum musyawarah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas kegiatan tahun anggaran 2025 dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tegal.
Beberapa program kegiatan prioritas daerah Kota Tegal di bidang pendidikan antara lain, peningkatan capaian rata-rata lama sekolah, peningkatan capaian SPM bidang Pendidikan, pemenuhan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan ucap M. Ismail Fahmi.
M. Ismail Fahmi juga menyoroti petingnya peningkatan capaian satuan pendidikan dasar terakreditasi minimal A, peningkatan kualifikasi guru pada jenjang PAUD, SD dan SMP dan peningkatan sarana prasarana sekolah, diutamakan satuan pendidikan yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPUPR Kota Tegal.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi., M.H. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang Pendidikan diikuti oleh 500 orang yang terdiri dari Pengawas/Penilik sebanyak 18 orang, dari SMP sebanyak 34 orang, SD sebanyak 136 orang, TK /SPS sebanyak 126 orang, Komite Sekolah sebanyak 170 orang dan dari Dewan Pendidikan sebanyak 1 Orang menyampaikan bahwa untuk narasumber berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan OPD Terkait.
Untuk narasumber terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Seluruh Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Keuangan Daerah serta dari DPUPR ucap Dewi Umaroh.
Adapun jadwal pelaksanaan musrenbang Pendidikan ditiap kecamatan dimulai dari tanggal hari Senin, 19 Februari 2024 wilayah Kecamatan Tegal Selatan di SMP negeri 7, Selasa, 20 Februari 2024 wilayah Kecamatan Margadana di SMP negeri 18, Rabu, 21 Februari 2024 Wilayah Kecamatan Tegal Barat di Adipura dan Kamis, 22 Februari 2024 wilayah kecamatan Tegal Timur di Adipura.(hid/mam).
Editor: A.Wahidin