SINARPAGINEWS.COM, YOGYAKARTA - Berdasarkan SK Bupati Bantul Nomor 377/2023, Kalurahan Caturharjo telah ditetapkan menjadi kalurahan mandiri pengelolaan sampah.
Untuk mendukung hal tersebut Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Adhitya Rechandy Christian, SE, MM, melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Manajemen Tata Kelola Organisasi Pengelolaan Sampah Dusun Banyuurip dengan Model Pengelolaan Sampah Komunitas” di Dusun Banyuurip, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Pada kegiatan kali ini dihadiri Isri Asih (Ketua PKK Dusun Banyuurip) dan Ibu Dukuh dari Padukuhan Banyuurip. Dalam sambutannya Dukuh Banyuurip menyampaikan ucapan terimakasih dan berharap semoga kegiatan tersebut memberikan manfaat kepada warga. "Semoga program pendampingan dari Universitas Ahmad Dahlan diharapkan dapat berjalan terus untuk berkegiatan di Dusun Banyuurip," kata Dukuh Banyuurip.
Program Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan pada 10 Agustus 2024 bersama ibu-ibu pegiat PKK Dusun Banyuurip dan pada 11 Agustus 2024 bersama ibu-ibu pegiat Dasawisma Dusun Banyuurip.
Adhitya menyampaikan, kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan kali ini mengenai pengelolaan sampah, yang dapat dilakukan oleh komunitas. "Agar sampah yang ada di rumah tangga dapat dikelola dengan baik," kata Adhitya, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, selain program bank sampah atau dalam bentuk sedekah sampah, bisa dilakukan dengan pola seperti arisan tanaman untuk pengelolaan sampah organik, arisan sabun atau eco enzym untuk pengelolaan limbah minyak jelantah, limbah sisa kulit buah.
Dan produk lainnya dapat dikelola secara komunitas dengan semangat gotong royong serta menyenangkan untuk mengelola sampah yang lebih baik.
Selain pelatihan tata kelola pengelolaan sampah komunitas, kegiatan PkM ini juga melatih ibu-ibu pegiat PKK dan Dasawisma untuk bersama-sama membuat sabun dari minyak jelantah dan kemudian dibagikan kepada semua peserta untuk dapat digunakan. (Fan)
Editor: Red