Pemberdayaan UMKM Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah Bersama KKN Periode Reguler127 VII.D.1

Pemberdayaan UMKM Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah Bersama KKN Periode Reguler127 VII.D.1

Mengubah Limbah Menjadi Berkah: Pemberdayaan UMKM Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah bersama KKN Reguler 127 Unit VII.D.1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

SINARPAGINEWS.COM, YOGYAKARTA - Pada hari Ahad, 18 Agustus 2024, tim KKN Reguler 127 Unit VII.D.1  Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan sebuah kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan UMKM dengan tema "Mengubah Limbah Menjadi Berkah: Pemberdayaan UMKM Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah.

Acara ini berlangsung di Balai Dusun Pace A Hargomulyo, Gedangsari,  Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan dihadiri oleh 32 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, ibu rumah tangga, serta warga setempat yang memiliki minat untuk mengembangkan keterampilan baru dalam pembuatan lilin aromaterapi.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi peserta, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah minyak jelantah yang sering kali diabaikan, padahal dapat berdampak negatif terhadap lingkungan.

Acara dibuka dengan pemaparan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembuangan minyak jelantah sembarangan. Tim KKN Universitas Ahmad Dahlan menjelaskan bagaimana minyak jelantah yang dibuang ke lingkungan dapat mencemari tanah dan air, serta merusak ekosistem.

Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang untuk mengubah persepsi masyarakat tentang limbah, dengan menunjukkan bahwa minyak jelantah sebenarnya dapat diolah menjadi produk yang bernilai tinggi seperti lilin aromaterapi.

Produk ini tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memiliki potensi pasar yang menjanjikan, terutama dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk-produk yang berkelanjutan.

Setelah sesi pengenalan teori, peserta diajak untuk menyaksikan demonstrasi langsung tentang proses pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah.

Proses ini melibatkan langkah-langkah penyaringan minyak jelantah, pencampuran dengan bahan lilin, pewarna, dan aroma, hingga teknik mencetak lilin. Selama demonstrasi, para peserta aktif bertanya dan berpartisipasi, menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk belajar dan menerapkan ilmu yang didapat.

Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Ibu Sumiati. Beliau berkata, "Pelatihan ini sangat bagus. Bisa dijadikan alternatif untuk UMKM baru di wilayah Pace A." Selain Ibu Sumiati, ada juga Ibu Triani yang memberikan pesan dan kesan. Beliau berkata, "Lilin yang dihasilkan sangat wangi. Bahan seperti minyak jelantah mudah didapat.

Tak lupa, setiap peserta membawa pulang sampel lilin aromaterapi yang telah dibuat selama kegiatan. Harapannya, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama acara ini dapat diterapkan oleh para peserta untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka, sehingga memberikan dampak positif baik secara ekonomi maupun lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya daur ulang dan pemanfaatan limbah.

Minyak jelantah yang sebelumnya dianggap sebagai sampah kini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi UMKM setempat. Tim KKN Reguler 127 Unit VII.D.1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi para peserta untuk terus berinovasi dalam menciptakan produk-produk berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Bagi peserta yang ingin mendapatkan pendampingan lebih lanjut atau informasi tambahan, mereka dapat menghubungi tim KKN.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen KKN Reguler 127 dalam memberdayakan masyarakat dan mendorong pengembangan ekonomi lokal melalui inovasi dan keberlanjutan.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar

?>