Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UPS Ikuti PLKH Di Pengadilan Agama Tegal

Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UPS Ikuti PLKH Di Pengadilan Agama Tegal Dok Humas

SINARPAGINEWS.COM, TEGAL - Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UPS kembali menerjunkan mahasiswa S1 untuk ikut serta dalam program Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum ( PLKH ) yang merupakan program wajib dari kampus, Senin (28/10/2024).

Penerjunan mahasiswa untuk mengikuti program PLKH salah satunya dilakukan di Pengadilan Agama Tegal dan disambut oleh Ketua Muhamad Jamil, S.Ag. Wakil Ketua Novia Mutiasari, S.Ag., M.H. Sekretaris Sulhan Ariyanto, S.H. , Panitera Saiq Masduki, S.Ag., S.H. dan Kasubbag Kepegawaian M. Irfan, S.H.I. di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tegal. 

Dosen Pembimbing Lapangan PLKH di PA Tegal, Selviany, M.H. dalam sambutan penerjunan PLKH menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Tegal, Bapak Muhamad Jamil, S.Ag. beserta Jajarannya telah menerima dan memberikan kesempatan kepada Mahasiswa FH UPS untuk PLKH di PA Tegal serta berpesan kepada Mahasiswa untuk menjaga nama baik Almamater FH UPS yang telah terakreditasi Unggul. 

Adanya program ini diharapkan dapat menjadi salah satu wadah bagi mahasiswa untuk dapat menerapkan bidang ilmu hukum dalam sidang dan Mahasiswa dapat memperoleh manfaat dengan menggali ilmu pengetahuan baru sehingga dapat mendeskripsikan mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menyambut dunia kerja.

Ketua PA Tegal, Muhamad Jamil, S.Ag. menyampaikan bahwa perkara di Pengadilan Agama bukan hanya perkara perceraian saja, tetapi ada 36 Jenis Perkara yang di tangani oleh Pengadilan Agama. diantara jenis perkaranya Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara- antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.(hid/adv).

Editor: A.Wahidin

Bagikan melalui:

Komentar

?>