Pendidikan Antikorupsi untuk Bangun Budaya Integritas Sivitas Akademika

Pendidikan Antikorupsi untuk Bangun Budaya Integritas Sivitas Akademika Enjang Sutarna

SINARPAGINEWS.COM, BALI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak sivitas akademika memiliki konsen terhadap pemberantasan korupsi, karena dampak korupsi juga dirasakan oleh mahasiswa baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan tinggi cukup besar. Kalau tidak diawasi dengan baik, dana tersebut disalahgunakan. Dan, yang jadi korban mahasiswa juga,” ujar Alex dalam kuliah umum bertajuk “Pembangunan budaya integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi” di Universitas Udayana (Unud), Sanglah, Denpasar, Bali, Selasa, 5 Oktober 2021.

Alex memberikan contoh, bagaimana dana pengadaan alat laboratorium dapat dikorupsi. Yang seharusnya dapat dibelikan alat yang bagus, sambungnya, karena korupsi dibelikan yang kualitasnya lebih rendah atau akurasinya tidak baik. Maka, ujar Alex, yang dirugikan sesungguhnya adalah mahasiswa.

Di sisi lain, Alex menyebutkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi cenderung mengalami peningkatan. Mengutip hasil survey perilaku antikorupsi BPS, dia mengatakan bahwa terjadi kenaikan skor dari tahun ke tahun. Artinya, jelas Alex, perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik. Walaupun, katanya, masih ada sejumlah masyarakat yang masih memberikan sesuatu setelah memperoleh pelayanan publik, baik secara sukarela maupun tidak.

“Hal ini memperlihatkan masyarakat masih bersifat permisif atau serba membolehkan. Saya diuntungkan kok dan tidak keberatan untuk membayar. Nah, ini tidak benar,” tegas alex.

Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara sepakat akan pentingnya pembangunan budaya antikorupsi di kampus, dan tidak terbatas bagi sivitas hukum saja.

“Berbicara antikorupsi tidak bisa bicara dari satu fakultas saja. Bisa dari kalangan mana saja. Tidak mesti dari fakultas hukum saja. Bisa jadi teknik, kedokteran, dan sebagainya. Pencegahan korupsi harus kita upayakan sedini mungkin,” ujar Nyoman.

Menurutnya, pembelajaran antikorupsi perlu didorong dari dasar dan berkelanjutan. Dia mengajak segenap sivitas akademika untuk mendidik anak-anak sedini mungkin.

“Ajarkan anak-anak untuk menjauhi perilaku koruptif. Kalau perlu KPK yang mengajar sebagai dosen tamu. Kami sebagai pimpinan akan mendorong kegiatan seperti ini,” tutup Nyoman.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar