SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Sidang TPP ke-4 di tahun 2022 ini kembali di gelar Bapas Kelas I Semarang pada Kamis (13/01/2022) Bertempat di ruang JF PK.
Sidang TPP kali ini diikuti oleh Anggota Sidang dan PK yang mempunyai Litmas. Terdapat 8 litmas yang disidangkan, termasuk 1 litmas anak yang harus mendapatkan perhatian lebih dari para peserta sidang.
"Rekomendasi harus sesuai dengan kebutuhan Anak, apabila anak masih sekolah, bisa diupayakan rekomendasi pidana bersyarat agar ia tetap bisa sekolah" Ujar Beni Puspito.
Seperti yang diketahui bahwa Anak harus tetap mendapatkan hak pendidikan, sekalipun ia tersandung masalah hukum.
Terakhir, Sidang TPP ditutup dengan rekomendasi pidana bersyarat untuk litmas anak yang disidangkan.
Editor: Red