SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Bertempat di Lapas Kelas I Semarang, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Budi Pranoto melaksanakan Tugas Melakukan Litmas, Kegiatan Litmas dilakukan untuk melaksanakan Tugas Pembimbing Kemasyarakatan sebagaimana permenkumham no 41 tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, Senin 25 April 2022.
Tahapan Wawancara yang dilakukan yaitu :
1. Menentukan topik wawancara LITMAS.
2. Mengumpulkan informasi sebagai sumber data penyusunan Litmas.
3. Menentukan narasumber yang tepat dan sesuai dengan topik wawancara Litmas.
4. Menyusun daftar pertanyaan atau garis besar pertanyaan wawancara Litmas.
5. Sebagai pengendalian kualitas pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dengan tehnik wawancara
Terakhir, PK Bapas Klas I Semarang terus berkomitmen memberikan pelayanan Litmas terhadap klien pemasyarakatan dengan baik, dan mengupayakan pedalaman tahapan wawancara sebagai rekomendasi klien pemasyarakatan.
Editor: Red