SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Pemerintah tetap memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali meskipun kasus Covid-19 mulai membaik. Kebijakan ini terus diterapkan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19.
Namun hal tersebut tentunya bukan menjadi halangan untuk Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Semarang dalam melaksanakan tugas fungsinya. https://twitter.com/Sinarpaginews86
Terbaru, pada hari Jumat 13 Mei 2022 Lia Hesty, PK Pertama Bapas Semarang melaksanakan pengawasan bimbingan klien secara daring melalui videocall terhadap klien atas nama DS yang saat ini bekerja sebagai sopir taksi. Pengawasan ini untuk memastikan program bimbingan dapat dilaksanakan dengan baik, selain itu PK juga memastikan klien untuk selalu berbuat baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.
"Sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19, kami melaksanakan pengawasan secara daring." ucap Lia.
Bapas Semarang berkomitmen untuk senantiasa menjalankan tugas fungsi secara optimal meskipun ditengah pandemi Covid-19.
Editor: Red