SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Rabu (18/5), Kejahatan konvensional terekam mengalami peningkatan setiap tahunnya hal itu tercatat dalam angka kriminalitas yang terjadi di seluruh Indonesia.
Kecenderungan tersebut membuat kekhawatiran tersendiri apabila terdapat klien pemasyarakatan yang menjadi pelaku tindak pidana kembali (residivis).
Oleh karena itu, diperlukan program bimbingan kepribadian dan penyuluhan hukum berupa peningkatan sikap pro sosial terhadap klien pemasyarakatan Bapas Semarang yang merupakan salah satu bentuk implementasi tugas pokok fungsi Bapas guna memberikan tuntunan bagi klien agar aspek sikap, perilaku, intelektual, kesehatan jasmani dan rohaninya dapat meningkat.
"Dengan meningkatnya sikap pro sosial klien di masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa empati dan simpati terhadap para korbannya sehingga ia akan berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan", ujar Yuni Rosa.
Editor: Red