Bimbingan Konseling Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang Secara Daring

Bimbingan Konseling Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang Secara Daring Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM,SEMARANG - Hanggamurti Putri Utami ( Pembimbing Kemasyarakatan Muda ) Pada tanggal 27 Juli 2022 , melaksanakan Tugas Bimbingan Konseling secara daring kepada klien Narkotika bernama BK, Kegiatan Bimbingan dilakukan untuk melaksanakan Tugas Pembimbing Kemasyarakatan sebagaimana permenkumham no 41 tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan Pembimbingan dilakukan dengan Bagaimana teknik konseling individu dalam proses pembimbingan klien bapas klas I semarang.

Bimbingan Konseling adalah layanan pemberian bantuan yang dilakukan secara wawancara tatap muka antara petugas pembimbing kemasyarakatan dengan klien dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya sehingga klien dapat menggunakan potensinya untuk mencapai kebahagian pribadi maupun social.

Tujuan umum bimbingan konseling adalah membantu klien menstrukturkan kembali masalahnya dan menyadari life style serta mengurangi penilaian negative terhadap dirinya sendiri serta perasaan.

Terakhir, PK Bapas Klas I Semarang terus berkomitmen memberikan pelayanan Pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan dengan baik, dan mengupayakan pedalaman tahapan konseling individu sebagai proses mengurangi penilaian negative terhadap dirinya sendiri serta perasaan klien pemasyarakatan.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar