SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Bapas Semarang kembali menyelenggarakan Sidang TPP pada hari Selasa (22/11/2022) . Sidang TPP dipimpin langsung oleh Sekretaris Sidang TPP, Suhadi selaku Kasubsi. Bimbingan Kemasyarakatan Klien Dewasa.
Sidang ini dilaksanakan untuk menentukan keputusan Rekomendasi bagi klien yang akan menjalankan Integrasi, Pencabutan Integrasi klien melakukan pelanggaran hukum kembali dan Pengusulan Pembinaan Awal, Lanjut dan Remisi.
Sidang TPP dimulai pukul 09.00 WIB dengan membahas beberapa agenda diantaranya penentuan Rekomendasi keputusan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sekretaris TPP, Suhadi menyampaikan bahwa sidang TPP berjalan dengan baik dan mencapai kesepakatan bersama dengan rekomendasi sesuai usulan .Selaku pembuat laporan sidang TPP Sri Budi Utami / APK.
Penyelia sebagaimana diatur dalam Perrmenkumham tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan ( APK ), telah melaksanakan tugasnya dalam mempersiapkan laporan sidang TPP untuk dilaporkan kepada Wk.Ketua Sidang TPP yang akan disampaikan kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi .
Editor: Red